AIR BESI RU - Berdasarkan hasil monotoring desa, yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Air Besi mendapati adanya jumlah pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur masih cukup banyak di Kecamatan Air Besi. Camat Air Besi, Rohis Makmun, S.Sos melalui Sekcam Dairmansyah menyebutkan, hampir rata-rata di setiap desa di wilayah Kecamatan Air Besi itu hingga saat ini masih terjadi adanya pernikahan anak di bawah umur. Ia pun memberikan contoh adanya satu desa yang terhitung sejak Januari 2019 lalu, hingga November ini tercatat sebanyak 13 warga desa yang melakukan pernikahan sementara umurnya di bawah 19 tahun. \"Desa tersebut yaitu Desa Talang Renah. Di dalam desa ini cukup banyak yang melaksanakan pernikahan dini. Bahkan masih ada yang berusia 13 tahun juga sudah menikah,\" jelasnya. Menurutnya, hasil pendataan tersebut memang sengaja pihaknya lakukan guna mengantisipasi adanya pertumbuhan balita atau anak yang tidak normal (Stunting). Sebab, pernikahan dini sangat erat kaitannya dengan potensi terjadinya stunting. \"Kami juga berkewajiban untuk mengatahui adanya jumlah pernikahan dini tersebut. Karena ini merupakan salah satu penyebab terjadinya stunting yang saat ini juga menjadi salah satu program yang tengah diperangi pemerintah secara nasional,\" jelasnya. Atas fenomena itu, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak KUA. Ia berharap ada sinergitas yang baik diantaranya sehingga bisa melakukan upaya meminimalisir terjadinya pernikahan dini tersebut. \"Kami berharap, pihak KUA segera melakukan sosialisasi ke masyarakat juga. Ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,\" pungkasnya. (sfa)
Jumlah Pernikahan Dini Cukup Tinggi
Rabu 06-11-2019,09:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :