Datar Macang Diduga Tak Realisasikan Program Pengadaan Bibit

Kamis 31-10-2019,15:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Ini Kata Pemerintah Kecamatan
AIR BESI RU - Pelaksanaan program pembangunan Dana Desa (DD) di Desa Datar Macang, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara diduga tidak mengikuti prosedur dan mekanisme penggelolaan Dana Desa (DD) yang transparan. Informasi berkembang di desapun kini mengarahkan pada dugaan program pengadaan bibit pala senilai Rp 285 juta dari Dana Desa dalam pencairan tahap I dan II tidak direalisasikan. Menyikapi hal itu, Camat Air Besi, Rohis Makmun, S.Ip melalui Sekcam, Dairmansyah dan juga Kasi PMD Air Besi akhirnya angkat bicara. Ia memaparkan jika sampai saat ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pengawasan Dana Desa di Desa Datar Macang. Beberapa tahapan yang semestinya dilakukan mulai dari tahapan Musdes, Rapat Pra Plaksanaan Pembangunan Desa bahkan juga serah terima pembangunan desa kepada masyarakat, selama ini tak pernah dilakukan oleh desa. \"Kami sudah berulang kali mengingatkan desa ini, agar melaksanakan tahapan pembangunan sesuai aturan dan transparan. Namun tak kunjung dilakukan. Jadi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa,\" jelasnya. Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya juga mengaku sampai dengan saat ini, tidak mengetahui perencanaan apa saja yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Desa Datar Macang. \"Kami pemerintah kecamatan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapun di Desa Datar Macang, jadi kami tidak tahu. Sampai sekarang juga kepala desa tersebut jarang terlihat dan tidak pernah hadir ketika diundang dalam kegiatan apapun di kecamatan,\" jelasnya. Disinggung soal pemberian rekomendasi pemerintah kecamatan atas proses pencairan dari desa Datar Macang yang hingga tahap kedua tahun 2019 lalu tetap bisa dicairkan? Sementara, sejumlah tahapan dan pencapaian hasil realisasi pembangunannya tidak diketahui oleh pemerintah kecamatan? Dairmanysah mengatakan jika dalam proses pengajuan pencairan pihaknya tidak diperkenankan pihak DPMD untuk menghambat usulan desa. \"Semuanya kami serahkan kepada pihak DPMD. Sebab, kami tidak diperbolehkan terlalu jauh ikut campur soal dana desa. Jadi mau tidak mau kami rekomendasikan,\" pungkasnya. (sfa)
Tags :
Kategori :

Terkait