HULU PALIK RU - Pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana wisata Air Terjun Lemo Nakai, Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik dinilai asal jadi. Lokasi pembangunan yang jauh dari lokasi permukiman warga diduga kuat menjadi celah pelaksana kegiatan pembangunan melakukan pembangunan secara asal-asalan, baik itu, pembangunan jembatan, rabat beton dan juga gazebo. Sejumlah masyarakat, menilai ada beberapa perencanaan pembangunan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Utara yang tidak direncanakan secara baik. Salah satunya itu dalam pembangunan jembatan. Parman, warga setempat mengatakan, pembangunan jembatan menuju area wisata air terjun Lemo Nakai itu tidak akan bisa dilalui oleh para pengendara. Pasalnya, pada pangkal jembatan posisinya melengkung ke bawah dan tidak dilakukan penimbunan. \"Saya sudah coba untuk meminta diperbaiki. Namun pihak pelaksana kegiatan proyek ini mengaku jika pembangunan tersebut sudah sesuai dengan rencana. Sementara kondisinya untuk dilalui motor saja tidak bisa, karena nyangkut,\" ujarnya kepada RU. Selain dari pada itu, pihaknya mengaku menemukan adanya indikasi pelanggaran lain, berupa penggunaan material batu yang ada di areal lokasi pembangunan. \"Dalam aturannya kan tidak boleh. Tapi mereka juga mengambil batu dari sungai yang ada di sana,\" jelasnya. Terpisah, Kepala Desa Batu Raja R, Sahri ketika dikonfirmasi RU terkait proyek pembangunan sarana dan prasana yang ada di desanya itu mengatakan, pihaknya pun memprotes beberapa pekerjaan proyek tersebut karena dinilai asal jadi. Salah satunya proyek pengerjaan rabat beton. \"Kami sudah minta mereka perbaiki. Yang jelas akan kami tunggu dulu karena proses pembangunanya masih berjalan sampai saat ini,\" jelasnya. Disinggung adanya dugaan penggunaan material pembangunan dari lokasi pembangunan ini, kades juga tidak menampik hal itu. \"Materialnya sebagian besar dilangsir dari bawah (Galian C resmi). Tapi kami lihat ada juga yang mengambil dari lokasi pembangunan di sana,\" demikian kades. (sfa)
Diduga Asal Jadi, Proyek Dispar Pun Diduga Gunakan Material Ilegal
Rabu 30-10-2019,14:57 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :