Alat Rekam Rusak, Buat KTP Harus ke Kabupaten

Senin 28-10-2019,14:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR NAPAL RU - Keberadaan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang distribusikan ke sejumlah Kantor Camat di Kabupaten Bengkulu Utara, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembuatan dokumen kependudukan. Nampaknya hanya sia-sia. Hampir seluruh alat tersebut kini kondisinya rusak dan tidak lagi bisa dimanfaatkan. Salah satunya alat rekam E-KTP di Kecamatan Air Napal. Pemerintah kecamatan setempat mengaku alat tersebut sudah sejak bertahun-tahun lalu tidak bisa difungsikan lantaran mengalami sejumlah kerusakan pada perangkat alat rekam ini. \"Dari dulu seperti ini, setiap dibenahi tidak lama rusak lagi dan hingga akhirnya sekitar 2 tahun lalu, benar-benar tidak lagi dibenahi dan dibiarkan rusak hingga sekarang,\" jelasnya. Dengan kondisi itu, maka masyarakatpun kini harus ke kabupaten jika ingin melakukan perekaman E-KTP. \"Jika ada yang mau buat E-KTP. Saya rekomendasikan untuk ke Dukcapil langsung. Tapi yang jelas kalaupun ada yang belum memiliki E-KTP jumlahnya tidak akan banyak lagi untuk masyarakat di Kecamatan Air Napal,\" jelasnya. Sementara itu, Andre salah seorang warga di Kecamatan Air Napal, berharap keberadaan alat rekam E-KTP untuk dilakukan perbaikan ulang. Sebab, jarak tempuh yang relatif jauh untuk menuju kabupaten membuat banyak masyarakatpun kesulitan jika ingin melakukan kepengurusan E-KTP. \"KTP adalah hak warga masyarakat yang harus diberikan pemerintah. Tentu, harapan kami pelayanan bisa lebih dipermudah dan dipercepat. Salah satunya melalui pelayanan pembuatan KTP di kecamatan,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait