Desa Harus Transparan Kelola DD

Jumat 25-10-2019,16:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR BESI RU - Keberadaan Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD Bengkulu Utara harus diumumkan secara transparan pada publik, terkhusus bagi warga desa setempat. Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan desa yang menutup diri dalam pengelolaan keuangan di desa. Camat Air Besi, melalui Sekcam Dairmansyah menerangkan jika transpraransi itu sangat penting dilakukan guna menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, serta menjaga iklim kamtibmas selama pembangunan di desa berlangsung. \"Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Sehingga transparansi ini wajib dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,\" jelas camat. Ia berharap bagi desa yang tidak melaksanakan transparansi dalam mengelola keuangan desa, bisa segera berbenah, sebelum muncul persoalan lain di dalam tubuh pemerintahan desa. \"Segera benahi dan lengkapi kekurangan yang ada. Sebab, itu dana masyarakat dan bukan dana kades atau perangkat desa,\" tandas Sekcam. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait