Desa Bermasalah Tak Bisa Cairkan DD Tahap Ketiga

Kamis 10-10-2019,11:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR BESI RU - Pemerintah Kecamatan Air Besi memastikan pihaknya tak akan memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga bagi desa yang belum memenuhi syarat pencairan dana desa, baik itu laporan realisasi DD tahap pertama dan kedua maupun slip laporan pembayaran pajak kegiatan DD. Plh Camat Air Besi, Dairmansyah mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil resiko dan melegalkan pengajuan penyerapan dari desa yang masih bermasalah. \"Semua syaratnya harus dilengkapi. Jika tidak, kami pastikan, kami dari pemerintah kecamatan tidak akan memberikan rekomendasi penyerapan DD,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakan Dair, langkah tegas yang diterapkan ini mengacu pada aturan dalam penyerapan dana desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat \"Jika kami berikan rekomendasi itu artinya kami memberikan jalan sesat terhadap desa yang melanggar aturan,\" tegasnya. Oleh karenanya, Ia berharap kepada desa, khususnya dalam wilayah Kecamatan Air Besi untuk melaksanakan program pembangunan desa sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, dalam proses pengajuan penyerapan dana desa tidak menuai kendala lagi. \"Jika semua dilaksanakan dengan benar dan keuangan desa dikelola dengan baik. Saya yakin tidak akan ada persoalan di desa. Jika ada, itu artinya pemerintah desa tidak profesional dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait