Januari Kemungkinan Tarif BPJS Naik

Senin 07-10-2019,11:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR - Menanggapi adanya rencana untuk penyesuaian iuran dari jaminan kesehatan BPJS oleh pemerintah yang mencapai 100 persen, Kepala BPJS Bengkulu Utara, Nanang Jayadi, SKM, kepada RU menerangkan, memang aturan resmi mengenai penyesuaian iuran atau kenaikan harga ini memang belum ada, namun jika ada kenaikan iuran kemungkinan akan diberlakukan di bulan Januari tahun 2020. \"Memang belum ada regulasi mengenai penyesuaian iuran, namun kalaupun akan diberlakukan kemungkinan akan dilaksanakan di bulan Januari di tahun mendatang,\" jelas Nanang. Untuk penyesuaian iuran ini yang akan menjadi fokus utama adalah untuk peserta mandiri karena memang pembayaran dilakukan secara pribadi oleh pengguna layanan ini. Namun, secara bertahap nantinya semua pengguna layanan kesehatan ini akan dilakukan penyesuaian baik peserta mandiri maupun peserta yang ditanggung oleh pemerintah dan juga pekerja penerima upah. \"Yang menjadi fokus untuk penyesuaian iuran ini adalah untuk peserta mandiri, yang nantinya akan dilanjutkan dengan peserta lainnya,\" tambahnya. Namun sekali lagi, dirinya menambahkan untuk ditetapkan atau tidaknya aturan ini, pihaknya masih akan menunggu regulasi resmi dari pihak pemerintah dan BPJS Bengkulu Utara sendiri siap untuk mendukung semua program pemerintah terutama yang berkenaan dengan kesehatan. \"Memang belum ada aturan resmi, namun kalaupun regulasi sudah turun maka akan sesegera mungkin kita sosialisasikan pada masyarakat,\" tukasnya. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait