TAP RU - Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) meminta agar semua desa yang belum menyampaikan berkas usulan penyerapan Dana Desa (DD) tahap ketiga serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019, ke Pemkab Bengkulu Utara (BU). Hal ini disampaikan langsung oleh Camat TAP, Nirwan Tomeri, SH melalui Sekcam, Supomo, Kamis (03/10/2019) kemarin. Ia mengatakan, hingga saat ini baru ada 7 desa yang telah melalui verifikasi berkas usulan di tingkat kecamatan. Itu artinya, masih ada 3 desa lagi di Kecamatan TAP yang belum akan mengusulkan penyerapan dana ke daerah. \"Bagaimana mau menyerap dana. Berkas usulannya saja belum sampai di kecamatan sampai pada saat ini,\" ujarnya. Ia berharap, bagi desa yang merasa belum menyampaikan berkas usulan dana desa itu agar sesegera mungkin menyelesaikan berkas usulannya dalam waktu dekat ini. \"Jangan sampai ditunda-tunda lagi. Sebab, banyak roda pembangunan desa yang harus segera diselesaikan sebelum akhir tahun 2019 ini,\" tegasnya. Selain itu, Supomo juga mengingatkan jika dalan usulan dana tahap terkahir di tahun 2019 ini. Semua desa wajib untuk melunasi pajak di dalam DD/ADD. \"Bagi yang belum dilunasi. Daerah tidak akan mencairkan dana tersebut. Baik itu, pajak ADD dan DD tahap pertama dan kedua di tahun 2019 ini maupun pajak di tahun sebelumnya,\" tandas Supomo. (sfa)
Desa Diminta Segera Usulkan DD/ADD
Jumat 04-10-2019,11:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :