5 Desa Terima Rekomendasi Pencairan DD Tahap Ketiga

Rabu 02-10-2019,11:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Meski belum ada kepastian dari Pemkab Bengkulu Utara, terkait kapan anggaran Dana Desa tahap ketiga di tahun 2019 bisa dicairkan oleh desa. Namun, sejumlah tahapan administrasi sebelum melakukan pencairan dana tersebut sudah mulai dilakukan oleh sejumlah desa. Salah satunya desa-desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP). Kepada RU, Kasi PMD Kecamatan TAP, Yandi mengatakan sudah ada 5 desa dari 10 desa di Kecamatan TAP yang telah mengikuti proses verifikasi berkas usulan penyerapan DD tahap ketiga di Kecamatan TAP. \"Yang sudah kami berikan rekomendasi yaitu Desa Sengkuang, Padang Sepan, Lubuk Gading, Sawang Lebar Ilir dan Sawang Lebar Mudik,\" jelasnya. Hanya saja, Ia tidak bisa memastikan, jika berkas usulan penyerapan DD tahap ketiga tersebut sudah tersampaikan ke pemerintah kabupaten atau belum. \"Mau dinaikan atau tidak. Itu kebijakan desa. Yang jelas 5 desa sudah kami berikan rekomendasi untuk melakukan pencairan,\" jelasnya. Menyikapi hal ini, Yandi juga berharap kepada 5 desa lainnya untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Agar berkas usulan tersebut bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat ini. \"Jika usulannya sudah siap. Itu artinya kerja desa lebih ringan. Terlebih ini sudah memasuki bulan Oktober. Lebih baik pekerjaan jangan ditunda,\" tandasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait