Kematian Satwa Dilindungi, Polda Bengkulu Turun Tangan
Kematian Satwa Dilindungi, Polda Bengkulu Turun Tangan-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Temuan bangkai dua ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di wilayah Kabupaten Mukomuko, menyita perhatian Polda Bengkulu.
Bahkan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono secara tegas mengintruksikan jajarannya, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap temuan kematian satwa dilindungi tersebut.
"Kita minta jajaran untuk segera melakukan penyelidikan, guna memastikan penyebab kematian dua ekor Gajah Sumatera tersebut," ungkap Mardiyono, Jum'at 01 Mei 2026.
Termasuk juga, lanjut Mardiyono, temuan bangkai Harimau Sumatera, yang saat ini masih dalam proses memastikan kebenaran informasinya.
BACA JUGA:Giliran Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Wilayah SP 4 Desa Bukit Makmur, Mukomuko
"Yang jelas kita bakal menindaklanjuti temuan tersebut, tentunya dengan melakukan penyelidikan," tegas Mardiyono di sela-sela peringatan hari buruh internasional (May Day) di Bengkulu.
Menurut Mardiyono, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas secara profesional, jika terbukti adanya pelanggaran tindak pidana terkait kematian satwa dilindungi tersebut.
"Tapi yang jelas kita lakukan serangkaian penyelidikan terlebih dahulu. Jika ada indikasi pelanggaran, pasti kita tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Mardiyono.
Sebelumnya diberitakan, dua ekor Gajah Sumatera yang terdiri dari induk dan anaknya ditemukan mati, dengan kondisi yang sudah mulai membusuk.
BACA JUGA:2 Ekor Gajah Ditemukan Mati, BKSDA Bengkulu-Lampung Turunkan Tim
Kedua ekor Gajah Sumatera tersebut ditemukan dalam kondisi mati di wilayah konsesi PT. Bentara Agra Timber (BAT) dalam Kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang.
Sementara itu, bangkai seekor Harimau Sumatera dikabarkan juga ditemukan di wilayah SP 4 Desa Bukti Makmur Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, yang sejauh ini masih dalam proses pengecekan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Seiring dengan temua bangka satwa dilindungi tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung sudah menurunkan tim untuk melakukan indentifikasi, nekropsi dan pengecekan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: