Cegah Kenakalan Remaja, Polres BU Gelar Penyuluhan Pekat di Sido Mukti
--
PADANG JAYA - Guna mencegah maraknya kenakalan remaja dan penyakit masyarakat (Pekat), Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara menggelar kegiatan penyuluhan di Desa Sido Mukti.
Acara yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) tersebut bertempat di Aula Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, dan diikuti oleh masyarakat setempat, termasuk perwakilan pemuda dan remaja.
Kegiatan penyuluhan ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang berbagai bentuk kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, tawuran, serta tindakan kriminal lainnya.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan aktif berperan dalam upaya pencegahan.
Pelaksanaan kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Sido Mukti melalui pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan komitmen desa dalam membangun ketahanan sosial dan keamanan lingkungan bagi warganya.
Kepala Desa (Kades) Sido Mukti, Suyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat vital.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk mendukung kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di desa. Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap bisa membangun kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi generasi muda kita,” ujar Kades Suyanto.
Narasumber dalam penyuluhan tersebut datang dari Polres Bengkulu Utara. Mereka memberikan penjelasan komprehensif mengenai dampak negatif kenakalan remaja, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. Selain itu, juga dibuka sesi tanya jawab interaktif yang direspon positif oleh peserta.
“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi dapat menjadi pemicu bagi terciptanya sinergi berkelanjutan antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah degradasi moral di kalangan remaja,” demikian kades.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: