Optimalkan Pelayanan, Polres Bengkulu Utara Tegaskan Sabtu Tetap Layani Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu

Optimalkan Pelayanan, Polres Bengkulu Utara Tegaskan Sabtu Tetap Layani Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayah, SE--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Mepetnya waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH), menjadi keluhan bagi honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK paruh waktu tahun 2025.

Pasalnya, para honorer dengan jumlah kuota formasi 2.306 orang di Kabupaten Bengkulu Utara  itu, secara bersamaan ingin mendapatkan dokumen tersebut.

Seperti, mendapatkan surat keterangan sehat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maupun surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Bengkulu Utara.

Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut bisa rampung tepat waktu, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara telah berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pasca Pengumuman, PPPK Paruh Waktu Serbu Kantor Polres Bengkulu Utara

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Utara Resmi Keluarkan Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu

Bahwasanya, meminta pelayanan bisa dilaksanakan pada hari sabtu, yang semestinya hari tersebut libur pelayanan.

“Hasil konsultasi dengan Polres Bengkulu Utara, SKCK dapat dilayani di Polres Bengkulu Utara, khususnya pada hari Sabtu tetap dibuka pelayanan,” jelas Syarifah Inayati, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Rabu (9/9/2025).

Sementara untuk surat keterangan kesehatan jasmani, pihaknya juga menegaskan bahwa para honorer dapat meminta berkas tersebut di rumah sakit milik daerah.

Yakni, RSUD Arga Makmur dan RS Lagita di Ketahun, Bengkulu Utara.

“Hasil konsultasi dengan Ibu Direktur RSUD, besok bisa melayani lebih maksimal dari yang dilayani pada hari ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait