Gelapkan Mobil, Mantan Kades di Bengkulu Utara Diringkus Polisi

--
Lebih parahnya lagi, lanjut Kapolsek, mobil yang dititipkan kepada korban tersebut, diambil oleh pemilik aslinya lantaran mobil tersebut bukan milik pelaku.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, maka korban melaporkan kasus ini ke Polsek Ketahun.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100 juta rupiah. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek ketahun," terang Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: