PLN

Peran Besar, Lembaga Adat di Desa Minim Insentif

Peran Besar, Lembaga Adat di Desa Minim Insentif

Sarkawi meminta ada kebijakan untuk menambah insentif bagi lembaga Adat dan Agama--

RADARUTARA.ID - Besarnya peran tokoh masyarakat yang berada dalam Lembaga Adat dan Lembaga Agama di desa tak sebanding dengan insentif yang diberikan. Bahkan, insentif itu masih tergolong minim untuk banyaknya hal yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat tersebut.

Seperti halnya dalam setiap kegiatan hajatan di desa, penanganan konflik antar warga, membantu kondusifnya situasi di desa yang terus dilakukan oleh para tokoh masyarakat.

Sayangnya, peran besar tersebut hanya mendapat penghargaan dengan insentif Rp 150 ribu perbulan. Ini disebut-sebut tidak sebanding dengan pentingnya peran para tokoh masyarakat dalam lembaga-lembaga di desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dikatakan Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Provinsi Bengkulu, Sarkawi, pihaknya meminta ada kebijakan dari pemerintah daerah agar memberikan kewenangan pada pemerintah desa untuk menambah insentif bagi Lembaga Adat dan Lembaga Agama.

Sarkawi, yang juga Kepala Desa Tanjung Karet ini menyampaikan, Lembaga Adat dan Lembaga Agama memiliki fungsi sangat penting, tidak terbatas pada fungsi-fungsi umum di desa tapi sampai ke level keluarga warga di desa.

"Misal ada persoalan keluarga, ada konflik antara suami istri atau antar saudara, Lembaga Adat dan Lembaga Agama selalu menjadi tempat mengadu, tempat meminta saran. Maka peran mereka itu sangat penting. Memang insentifnya sangat minim saat ini. Jadi perlu ada peningkatan," ungkapnya.

Sayangnya, dikatakan Sarkawi, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menambah insentif bagi Lembaga Adat. Namun, pihaknya berharap ada kebijakan yang diatur oleh pemerintah daerah agar pihak desa bisa menambah insentif tersebut.

"Semua kegiatan yang ada di desa selalu melibatkan mereka. Baik itu resmi atau tidak resmi. Misal dalam kegiatan pemerintahan desa, setiap MDST selalu harus ada lembaga-lembaga di desa dan tokoh masyarakat. Kemudian saat ada hajatan pasti mereka berperan, saat ada masalah keluarga, mereka jadi tumpuan. Maka kami berharap pemerintah membuat kebijakan agar kami bisa menambah insentif bagi mereka," harapnya.

Apalagi, ungkap Sarkawi tokoh masyarakat yang berada di Lembaga Adat dan Lembaga Agama rata-rata sudah berumur.

"Itu bentuk penghargaan kita dan bantuan kita bagi para orangtua di desa yang tergabung dalam lembaga-lembaga di desa," sambungnya.

Terpisah, Rahmat Hidayat, S.STP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, ditanya terkait hal ini mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada aturan pemerintah yang saat ini ada.

"Dalam memberikan insentif bagi lembaga-lembaga di desa tentu harus mengacu pada aturan-aturan yang ada. Jangan melebihi," terangnya.

Sementara, terkait usulan agar ada aturan dari pemerintah untuk menambah insentif, pihaknya mengaku masih akan melakukan kajian-kajian yang berkaitan dengan anggaran tersebut.

"Untuk saat ini ikuti aturan yang ada, jangan melebihi. Namun kedepan kita lakukan kajian terlebih dahulu," demikian Rahmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: