Sebagian Besar Pengurus BUMDes Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Kegiatannya

Sebagian Besar Pengurus BUMDes Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Kegiatannya

Sebagian Besar Pengurus BUMDes Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Kegiatannya--

RADARUTARA.ID- Dipastikan, hampir sebagian besar pengurus BUMDes di desa tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran dari kegiatan yang dikelolanya.

Alhasil, tidak sedikit hari ini BUMDes di tingkat desa yang harus mati alias tidak aktif lagi dikarenakan tidak dapat mendapatkan penyertaan modal dari desa.

"Benar, banyak BUMDes di desa yang hari ini tidak aktif lagi," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, Selasa (13/8).

BACA JUGA:Petani di Karya Jaya Optimis Produksi Padi di Musim Kedua Tahun Ini Tetap Terpenuhi

BACA JUGA:Ajak Hidup Sehat, Arie Septia Adinata Ikut Jalan Sehat di Tanjung Agung Palik

Dikatakan Posma, penyebab BUMDes di sebagian besar desa ini tidak aktif lagi karena banyaknya pengurus BUMDes lama di desa yang tidak jelas statusnya dan tidak mampu mempertanggung jawabkan anggaran yang dikelolanya.

Pasalnya hari, ini kata Posma, setiap BUMDes di desa akan mendapat atau diperbolehkan menerima penyertaan modal dari desa ketika pengurus BUMDes aktif dan mampu menyampaikan laporan pertanggung jawabannya.

"Masalahnya sekarang banyak pengurus BUMDes yang tidak aktif dan tidak mampu mempertanggung jawabkan anggaran yang sudah dikelolanya. Kondisi, itu terlihat dari keadaan di sebagian besar desa yang saat ini rata-rata kesusahan meminta pertanggung jawaban kepada pengurus BUMDes yang lama. Sedangkan sesuai aturan yang berlaku, anggaran yang sudah dikucurkan desa dan dikelola oleh pengurus BUMDes harus dipertanggung jawabkan," tegas Posma.

BACA JUGA:Bikin Warga RI Bangga, Ini 5 Penemu Asal Indonesia yang Diakui Dunia

BACA JUGA:Ada 10 Rumah Warga di Bangun Karya Belum Teraliri Listrik, Ini Harapan Desa ke PLN

Sebelum status para pengurus BUMDes di desa aktif dan bisa mempertanggung jawabkan kegiatannya, menurut Posma, desa tidak diperbolehkan lagi untuk memberikan penyertaan modal ke BUMDes.

"Sudah menjadi konsekuensi. Bagi desa yang mau memberi modal ke BUMDes, pengurusnya harus aktif dan modal yang sebelumnya sudah diberikan desa ke BUMDes harus ada laporan pertanggung jawabannya. Sebelum hal, itu dipenuhi desa tidak diperbolehkan untuk memberi modal lagi ke BUMDes," terangnya. 

"Dan kondisi, ini lah yang membuat seluruh BUMDes di setiap desa hari ini mati atau vakum," demikian Posma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: