PLN

Jabatan Pjs Kades Tambak Rejo Berakhir, Camat Usulkan Pengganti

Jabatan Pjs Kades Tambak Rejo Berakhir, Camat Usulkan Pengganti

Camat Padang Jaya, Soini SE--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Rudi Asnawi, Pjs Kepala Desa Tambak Rejo secara aturan masa jabatannya akan berakhir pada 4 Januari 2025. 

Lantaran pejabat sementara yang ditunjuk oleh kecamatan tidak melanjutkan jabatan tersebut, maka Camat Padang Jaya mengusulkan pejabat yang baru untuk memimpin Desa Tambak Rejo hingga dilakukan pemilihan kepada desa.

Camat Padang Jaya, Soini SE saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pucuk pimpinan untuk mengisi kekosongan di Desa Tambak Rejo terdapat pergantian.

Dan saat ini, pihaknya telah mengusulkan nama ke kabupaten untuk dilakukan pelantikan yang nantinya menjabat sementara di desa tersebut.

"Jabatan kades sementara sebelumnya berakhir tanggal 4 Januari 2025, dan saat ini sudah kami usulkan penggantinya yang merupakan ASN dilingkungan Kecamatan Padang Jaya,"ucapnya.

BACA JUGA:BLT-DD hingga Pembangunan Fisik DD TA 2024 di Desa Gunung Payung Tuntas 100 Persen

BACA JUGA:Stok Logistik Lumbung Sosial untuk Penanganan Bencana di Kecamatan Menipis

Camat mengaku, pentingnya peran kepala desa di desa merupakan salah satu bagian penting untuk melanjutkan roda pemerintahan di desa agar program untuk merealisasikan APBDes selama setahun tetap berjalan dengan baik.

"Hingga saat ini masih menunggu keputusan dari kabupaten untuk dilakukan Pilkades di Kecamatan Padang Jaya. Sehingga untuk mengisi kekosongan didesa dijabat oleh pejabat sementara,"terang Camat.

Untuk diketahui, di Kecamatan Padang Jaya selain Desa Tambak Rejo yang saat ini dijabat oleh pejabat sementara, terdapat dua desa yang masuk dalam Pilkades tahap kedua, diantaranya, Desa Sido Luhur dan Desa Tanah Tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: