44 Proyek Dinas PUPR Rugikan Negara Rp5 M Lebih, Diduga Akibat Ketidaksesuaian Volume atau Kelebihan Bayar

44 Proyek Dinas PUPR Rugikan Negara Rp5 M Lebih, Diduga Akibat Ketidaksesuaian Volume atau Kelebihan Bayar

44 Proyek Dinas PUPR Rugikan Negara Rp5 M Lebih --

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Sejumlah paket Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu.

Tidak tanggung-tanggung total proyek yang menjadi temuan mencapai 44 Paket Proyek.

Menariknya total temuan dari 44 Paket Proyek tersebut, bisa dibilang sangat fantastis Karena menyentuh angka Rp 5 M lebih.

Data terhimpun radarutara.id berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK terhadap Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kabupaten Bengkulu Utara  tahun 2022, BPK menemukan sebanyak 19 Paket pekerjaan atas belanja modal jalan irigasi dan Jaringan yang mengalami kekurangan volume atau kelebihan pembayaran Sebesar Rp 1.589.243.102,71. 

Tak hanya sampai disitu, pada tahun anggaran 2023, yang juga berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK terhadap Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, BPK kembali menemukan sebanyak 25 paket pekerjaan atas belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang mengalami kekurangan volume atau kelebihan bayar sebesar Rp.4.024.991.373,55.

Sementara itu, Kadis PUPR Bengkulu Utara Munadi SP tidak berada di kantor ketika akan dikonfirmasi tentang hal ini.

"Lagi dak Ado pak kadis bang, Sekdis dan Kabid jugo dak Ado Galo," ujar penjaga Keamanan DPUPR pada Rabu (18/12/2024).

Disisi lain, temuan fantastis BPK yang terjadi di DPUPR Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 menjadi sorotan masyarakat luas.

Seperti yang diungkapkan tokoh pemuda kabupaten Bengkulu Utara, Niko Galang Roger SH, temuan BPK tersebut jangan hanya di anggap sebagai angin lalu, dan harus menjadi atensi serius dari aparat penegak hukum.

“Apalgi temuan tersebut memiliki nilai yang sangat fantastis dan terjadi dalam kurun waktu 2 tahun berturut –turut, jika temuan tersebut masih belum diselesaikan, tentunya negara mengalami kerugian dengan nilai yang besar, oleh sebab itu pihak rekanan dan juga Dinas Terkait harus menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya

Selain itu pula yang menarik untuk dicermati, berdasarkan LHP BPK tahun 2023, kelebihan pembayaran atas belanja modal jalan irigasi dan jaringan pada DPUPR Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 sebesar Rp 1.589.243.102,71 masih belum selesai atau masih dalam proses.

Padahal jika melihat aturan yang berlaku, ketentuan pengembalian TGR sudah harus tuntas maksimal 60 hari terhitung sejak keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

Berikut rincian paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume atau kelebihan bayar sebesar Rp 1.589.243.102,71 pada DPUPR Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 :

1. CV.SDL pada paket pekerjaan jalan Bundaran – Pasar Purwodadi sebesar Rp 30.754.915,71

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: