Masyarakat Lebong Tandai Datangi Kantor KPK RI, ini yang Dilaporkan

Masyarakat Lebong Tandai Datangi Kantor KPK RI, ini yang Dilaporkan

Sigit/RU.ID- Masyarakat lebong tandai datangi KPK RI--

RADARUTARA.ID- Sejumlah perwakilan masyarakat dari Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, nekat mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (13/11), hari ini.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara ID, kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat ke gedung merah putih KPK RI, itu bertujuan untuk menyampaikan sejumlah pengaduan atau laporan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di Desa Lebong Tandai.

"Benar, hari ini kita telah mendatangi Kantor KPK RI di Jakarta," ungkap salah seorang perwakilan masyarakat Desa Lebong Tandai, Mulyani, kepada wartawan.

BACA JUGA:Sejumlah APK di Pinang Raya Memilih Tidak Dicabut, ini Alasannya

Diungkapkan Mulyani, kedatangannya ke gedung anti rasuah, itu untuk menindak lanjuti kasus dugaan penyalahgunaan DD yang terjadi di Desa Lebong Tandai.

"Masih terkait soal pengelolaan DD di TA 2021 yang sebelumnya sudah direkomendasikan oleh Inspektorat Bengkulu Utara untuk dilakukan pengembalian kerugian negara. Berikut pengelolaan DD TA 2022 serta beberapa persoalan lainnya," ungkapnya.

Ditambahkan Mulyani, kehadirannya ke gedung KPK RI, tersebut telah disambut baik oleh sejumlah staf di lingkungan KPK. Selanjutnya kata Mulyani, ia bersama beberapa rekan perwakilan masyarakat lainnya yang ikut mendatangi Kantor KPK, ini akan mengikuti prosedur yang telah dianjurkan oleh pihak KPK.

"Kehadiran kami diterima dengan baik. Sesuai prosedur dan petunjuk yang diberikan oleh pihak KPK, kita juga akan sampaikan pengaduan atau laporan yang kita bawa ini ke Kejagung RI dan Mabes Polri," demikian Mulyadi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: