44 Proyek Dinas PUPR Rugikan Negara Rp5 M Lebih, Diduga Akibat Ketidaksesuaian Volume atau Kelebihan Bayar
44 Proyek Dinas PUPR Rugikan Negara Rp5 M Lebih --
11. Talang Jarang – Talang Talang Leteng Sebesar Rp 126.333,358,53
12. Pekerjaan Jalan Unit I –Tanah HItam Sub Kegiatan Rekontruksi Jalan sebesar Rp 44.517.103,46
13. Jalan Sidomukti – Marga Jaya Sebesar Rp 118.971.974,18
14. Jalan Batu Roto – Kedu Baru sebesar Rp 45.527.550,58
15. Jalan 2 jalur KTM Lagita Sebesar Rp 5.861.179,32
16. Bundaran – Simpang 3 Talang Denau Sebesar Rp 90.883.396,42
B. Kelebihan Pembayaran Belanja Modal jalan, Jaringan Irigasi pada Kegiatan Penyelengaraan Jalan Kabupaten/Kota Sebesar Rp 1.247.440.413,51 dengan Rincian :
1. Jalan Lingkungan Menuju Desa Air Manganyau (DIF 2023) sebesar Rp 62.584.043,07
2. Jalan Lingkugan Air Mangayau sebesar Rp 7.277.898,37
3. Jalan Lingkungan Belakang Kantor Camat Giri Mulya Sebesar Rp 33.710.989,97
4. Jalan Lingkungan Desa Air Petai Sebesar Rp 44.116.801,506
5.Jalan Lingkungan Desa Air Petai Sebesar Rp 67.108.349,82
6. Jalan Lingkungan Desa Padang Jaya Sebesar Rp 90.889.420,30
7. Jalan Lingkungan Desa Padang Jaya Sebesar Rp 88.895.884,49
8. Jalan Lingkungan Desa Samban Jaya Sebesar Rp 71.698.420,16
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: