Duhh! Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025

Duhh! Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025

Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Dipastikan, hingga akhir tahun 2024 ini. Masih ada tiga desa lagi di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara yang belum lolos pada program open defecation free (ODF).

Tiga desa, itu adalah Desa Pagardin, Desa Tanjung Dalam dan Desa Pondok Bakil.

Sementara,  program ODF ini sangat penting untuk dicapai oleh masing-masing desa.

Karena ODF memiliki tujuan untuk menghentikan praktik buang air besar (BAB) sembarangan dalam rangka meningkatkan kesehatan dan sanitasi masyarakat guna menurunkan angka penyakit seperti cacingan, penyakit kulit, diare, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan.

"Dan output yang paling penting akan kita capai dari rangkaian ODF ini adalah bisa meningkatkan status kecamatan kita menjadi kecamatan sehat. Dan syarat utama untuk mencapai kecamatan sehat, itu diantaranya semua desa harus lolos ODF," ujar Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Harapan, Harmen, S.KM, Rabu (11/12).

BACA JUGA:Menyedihkan! Warga Tanjung Kemenyan yang Ingin ke Rumah Sakit Harus Dikawal Lewati Jalan Berlumpur

BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Residivis Curanmor Ini Berulah Lagi

Di sisi lain, Harmen, menargetkan dan optimis, bahwa tiga desa di wilayah kerjanya yang belum lolos ODF, itu akan segera lolos ODF di tahun 2025 mendatang.

"Kita sudah berkomunikasi kepada tiga desa yang bersangkutan untuk memberikan dukungan optimal untuk mencapai program ODF tersebut. Minimal dalam konteks, ini desa bisa berperan memfasilitasi kebutuhan masyarakat agar tidak lagi BAB sembarangan seperti penyediaan jamban sehat," terangnya.

"Selebihnya, kami akan mengutus tim untuk memantau perubahan perilaku masyarakat dan melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan program ODF di tiga desa tersebut hingga nantinya bisa dinyatakan lolos ODF di tahun 2025," demikian Harmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: