Suplai BBM dari Pertamina Depo Bengkulu ke SPBU Kembali Normal, Polisi Minta Warga Jangan Panik
Monitoring BBM di SPBU Ketahun--
KETAHUN, RADARUTARA.ID- Pihak kepolisian sektor (Mapolsek) Ketahun memastikan bahwa stok atau ketersediaan BBM di lingkungan SPBU Ketahun dalam kondisi aman.
Ini, menyusul suplai BBM dari Pertamina Depo Bengkulu ke SPBU yang sejak hari Kamis 4 Oktober 2024 sudah kembali normal.
Untuk, itu pihak kepolisian pun menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna seluruh jenis BBM khususnya di wilayah Kecamatan Ketahun agar tidak panik lagi.
Kepada radarutara.id, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, menuturkan, bahwa suplai BBM dari Pertamina Depo Bengkulu ke SPBU 24.388.27 Ketahun sudah kembali normal sejak Oktober 2024, lalu.
BACA JUGA:Didampingi Kadis TPHP, Kades Karya Jaya Jemput Program ke Kementan RI, Ini yang Diusulkan
BACA JUGA:Camat Pinang Raya Perpanjang Penugasan PJ Kades di Desa Tanjung Muara
Hal, tersebut diungkapkan Kapolsek, berdasarkan hasil monitoring ketersediaan stok BBM di SPBU yang dilakukan oleh pihaknya.
"Suplai BBM dari Pertamina Depo Bengkulu ke SPBU sudah normal, sehingga masyarakat tak perlu khawatir lagi," ujar Kapolsek.
Diungkapkan Kapolsek, adapun jumlah orderan BBM dari SPBU Ketahun kepada Pertamina Depo Bengkulu setiap harinya masing-masing seperti jenis Pertalite sebanyak 16 ton, Pertamax sebanyak 8 ton, bio solar (BBM subsidi) sebanyak 8 ton dan khusus Dex Lite sesuai dengan ketersediaan stok.
"Orderan ini juga disesuaikan dengan pengiriman dari Pertamina Depo Bengkulu. Sementara untuk harga masih relatif mengikuti ketentuan harga BBM yang telah ditetapkan kepada masing-masing SPBU di wilayah Bengkulu ya," ungkapnya.
BACA JUGA:Jalan Ambrol, Polsek Giri Mulya Sarankan Pengendara Hindari Akses Wono Harjo - Suka Makmur
BACA JUGA:Air Sungai Meluap, Kantor Sekretariat MWCNU Giri Mulya Tergenang Banjir
Kendati suplai BBM sudah kembali normal, Kapolsek, tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun, petugas di lingkungan SPBU untuk mengikuti aturan pembelian dan penjualan BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan ada penyalah gunakan BBM, khususnya BBM subsidi. Silahkan beli dan layani kebutuhan BBM sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: