Penghujung Masa Jabatan Gubernur, Nasib Tiga Ruas Jalan Provinsi Ini Belum Juga Diperbaiki
Jalan provinsi Jabi-Tanjung Alai milik provinsi--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Dipastikan, jelang memasuki akhir masa jabatan Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah, nasib tiga ruas jalan provinsi di wilayah Dapil IV Bengkulu Utara belum juga diperbaiki.
Tiga ruas jalan, itu diantaranya adalah ruas jalan dari SMA 05 Bengkulu Utara, Desa Bukit Indah, Kecamatan Ketahun, ruas jalan Ketahun-Napal Putih dari Pondok Bakil, Tanjung Alai dan Jabi.
Ketiga, ruas jalan dari simpang Air Muring hingga Tugu Garuda, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai.
BACA JUGA:Penjelasan Polisi, Oknum Pejabat Bengkulu Utara Terjaring OTT
BACA JUGA:5 Durian Termahal di Dunia, Harganya sampai Rp681 juta!
Dipastikan, ketiga ruas jalan di wilayah dapil IV Bengkulu Utara yang menjadi tanggung jawab atau kewenangan provinsi ini masih dalam kondisi rusak parah dan belum mendapatkan perhatian serius sari Pemprov Bengkulu.
"Sudah bertahun-tahun kami usulkan bisa diperbaiki. Tapi, sayangnya sampai sekarang belum ada anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Bengkulu untuk menangani kerusakan jalan kita dari SMAN 05 Bengkulu Utara ini sampai ke Desa Dusun Raja," pungkas Kades Bukit Indah, Rifqi Hidayat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pj Kades Jabi, Farmandin, teranyar pada tahun 2024 ini pihaknya telah berusaha mendatangi Pemprov Bengkulu untuk menyampaikan usulan perbaikan jalan poros milik Pemprov Bengkulu yang melewati desanya tersebut.
BACA JUGA:Ternyata Masjid Malabero, Jadi Masjid Tertua di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Duhh! Tim Bentukan Bupati untuk Kawal Pembuatan Boundary di PT Agricinal Belum Muncul
Farmandin, berharap, pada TA 2025 mendatang Pemprov Bengkulu dapat melanjutkan perbaikan jalan dari Pondok Bakil, Tanjung Alai hingga Jabi.
"Setiap tahun sudah kita usulkan. Bahkan di tahun 2024 ini kami bersama Pemdes Tanjung Alai dan pemerintah Kecamatan Napal Putih kembali datang ke Kantor Gubernur Bengkulu untuk menyampaikan usulan. Harapan kami di TA 2025 nanti ada anggaran khusus yang bisa diberikan oleh Pemprov Bengkulu untuk menindak lanjuti kerusakan ruas jalan yang melewati desa kami ini," ujarnya.
Diakui Farmandin, kerusakan akses jalan di desanya tersebut sudah bersifat urgen. Dimana sebagian besar ruas jalan di Tanjung Alai hingga Jabi mengalami longsor.
"Sudah sangat urgen. Karena sebagian besar jalan longsor. Jika dibiarkan longsor akan semakin meluas dan parah. Sementara ini merupakan jalan utama penghubung kecamatan," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: