Kades Berharap Forum TJSLP Dapat Mengalokasikan Dana CSR untuk Perbaiki Jalan Poros di Desa Kualalangi
CSR--
KETAHUN, RADARUTARA.ID- Pj Kades Kualalangi, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Ery Arianto, S.KM, meminta kepada jajaran Forum TJSLP Bengkulu Utara agar dapat mengalokasikan dana CSR yang dikelolanya untuk memperbaiki atau rehab terhadap kerusakan jalan poros di Desa Kualalangi.
Desakan, ini terpaksa disampaikan Ery, mengingat, kerusakan jalan poros di desanya yang terhubung dari Desa Bukit Indah sampai Dusun Raja, ini dalam kondisi rusak berat dan menyusahkan pengguna jalan, khususnya masyarakat di Desa Kualalangi.
"Minimal, pemerintah daerah lewat peran Forum TJSLP bisa mengalokasikan anggaran dana CSR yang dikelolanya itu untuk sekedar menambal sulam atau merehab jalan-jalan yang kondisinya rusak parah dan menyulitkan masyarakat, terutama anak-anak yang ingin pergi dan pulang dari sekolah setiap hari," pinta Pj Kades, Rabu (6/11).
BACA JUGA:Jelang Berakhirnya Program Pemutihan, Jumlah Wajib Pajak di Samsat Desa Putri Hijau Alami Kenaikan
Saat, ini kata Ery, pemerintah desa bersama masyarakat telah berinisiatif dengan mengawali perbaikan jalan poros di desanya tersebut secara swadaya dengan membuat cor jalan di beberapa titik tanjakan yang selama, ini dinilai menyulitkan masyarakat atau pengendara umum.
"Saat ini kami sudah mengawali perbaikan secara swadaya di titik-titik jalan yang rusaknya paling parah, khususnya tanjakan yang selama ini sulit di lewati oleh kendaraan. Meskipun belum maksimal, tapi minimal perbaikan swadaya yang kita lakukan hari ini sedikit meringankan kesulitan yang dialami oleh pengguna jalan, terutama anak-anak yang pergi dan pulang dari sekolah saat musim hujan," pungkasnya.
"Harapan kami, swadaya yang kita lakukan hari ini bisa dioptimalkan lewat peran Forum TJSLP. Khususnya kerusakan akses jalan yang tidak tercover dengan kami," pintanya.
BACA JUGA:Kasus Jembrana Mulai Melandai, tapi Puskeswan Tetap Himbau Masyarakat untuk Waspada
Lebih jauh, Ery, memastikan, bahwa perbaikan jalan poros di desanya yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu ini kembali diusulkan kepada pemerintah melalui Musrenbangdes TA 2026.
"Nanti, di Musrenbangcam TA 2026 akan kita usulkan lagi dan mudah-mudahan bisa diakomodir. Karena kerusakan akses jalan di desa kami ini sudah sangat mendesak," demikian Ery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: