Diam-diam Sejumlah Pengusaha Lokal Sedang Membangun PKS di Desa Bukit Harapan

Diam-diam Sejumlah Pengusaha Lokal Sedang Membangun PKS di Desa Bukit Harapan

Pabrik sawit sedang dibangun di Desa Bukit Harapan--

RADARUTARA.ID- Diduga sejumlah aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) sedang berlangsung di Desa Bukit Harapan (D4), Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. Menurut informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id Senin (22/7) hari, ini PKS yang sedang dalam proses pembangunan itu milik salah satu pengusaha lokal, bukan grup PMA.

Dikonfirmasi radarutara.id, Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Utara, Ir Budo Samporno, membenarkan, bahwa sejumlah PKS sedang dalam proses pembangunan di Desa Bukit Harapan. PKS tersebut kata Budi, milik perusahaan PT Sawit Bukit Harapan yang merupakan perusahaan milik lokal, bukan dari grup PMA. Untuk proses perizinan pembangunan PKS tersebut, kata Budi, sudah berproses, khususnya perizinan lokasi.

"Perizinan yang sedang di urus atau bergulir saat ini adalah izin Amdal yang menyangkut UKL-UPL. Ditargetkan sebelum PKS itu beroperasi nanti izin Amdal UKL-UPL ini harus sudah selesai," terang Budi.

BACA JUGA:Pertemuan Antara Masyarakat Suka Medan dan PT Air Muring Tertunda, Ini Kata Camat

BACA JUGA:Diam-diam Sejumlah Pengusaha Lokal Sedang Membangun PKS di Desa Bukit Harapan

Sementara ketika disinggung kapan PKS tersebut ditargetkan akan beroperasi, menurut Budi, tentunya setelah proses pembangunan infratruktur pabrik selesai. Selanjutnya, kata Budi, sebelum resmi beroperasi akan dilakukan layak fungsi oleh pihak terkait di provinsi.

"Kalau kegiatannya hanya pabrik (tidak ada kebun inti). Paling nanti akan menggunakan sistem kemitraan," ungkapnya.

"Yang jelas proses perizinannya sudah bisa memulai pekerjaan (pembangunan pabrik). Untuk UKL-UPL saya belum memantau lagi ya, karena itu ada di kewenangan provinsi. Kalau untuk perizinan lokasinya ada dengan kita di kabupaten. Artinya tahapan untuk mengurus izin Amdal sudah melalui proses rapat dengan masyarakat di wilayah sana," demikian Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: