PLN

Proses Pembangunan Kilat dan Luput dari Pengawasan DPRD, Pabrik Sawit di D4 Sebenarnya Punya Siapa?

Proses Pembangunan Kilat dan Luput dari Pengawasan DPRD, Pabrik Sawit di D4 Sebenarnya Punya Siapa?

PKS baru di Bukit Harapan--

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Banyak spekulasi dan pertanyaan terhadap kehadiran pabrik kelapa sawit (PKS) baru yang berkedudukan di Desa Bukit Harapan (D4), Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Spekulasi dan pertanyaan, itu timbul lantaran di dalam proses pembangunan PKS baru di Kecamatan Pinang Raya, itu terkesan kilat dan belakangan, disebut-sebut tidak banyak masyarakat setempat yang dilibatkan dalam proses pendirian PKS yang katanya milik pengusaha lokal alias bukan milik PMA, itu.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan radarutara.id di lapangan, sejak proses pembangunan PKS itu berlangsung.

Belum terlihat adanya peran instansi maupun lembaga di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara seperti Komisi pembidangan di lingkungan DPRD Bengkulu Utara yang melakukan peninjauan lapangan (luput dari pengawasan) bahkan, menyampaikan informasi secara terang terkait rencana kegiatan investasi yang akan dilakukan oleh PKS bernama PT Sawit Bukit Harapan tersebut.

Meskipun, dalam kesempatan sebelumnya Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Utara sempat mengatakan bahwa pendirian PKS baru di Desa Bukit Harapan, itu sudah mengantongi izin untuk memulai pembangunan infrastruktur PKS. 

"Selama saya mendengar (pabrik dibangun) baru ada rapat lingkungan saja. Kalau AMDAL, sepertinya belum pernah dibahas. Kalau idealnya, harusnya dalam proses penyusunan AMDAL itu tokoh-tokoh lingkungan penting untuk dilibatkan," ungkap salah seorang warga di Bukit Harapan kepada Radar Utara ID, Kamis (5/12).

Masih sumber yang sama, pada awal proses pendirian PKS tersebut dulunya hanya sebatas sosialisasi saja.

Dan tiba-tiba saja, hari ini proses pendirian PKS tersebut sudah clear.

"Waktu pembebasan lahan (untuk pembangunan Pabrik) awal dulu, orang tahunya itu (pabrik) ya punyanya bapak itu," ungkapnya.

Selanjutnya, warga setempat mengungkapkan, bahwa terkait AMDAL, dampak yang ditimbulkan dari kegiatan PKS tersebut dan kesempatan lain-lainnya, menurutnya dilakukan secara by pass (lewat-lewat saja) atau secara kilat. 

"Harusnya tidak hanya lingkungan terdekat (batas wilayah dusun) saja yang dilibatkan, tapi lingkungan dalam cakupan desa. Karena suka tidak suka, yang terdampak nantinya dari kegiatan tersebut adalah lingkungan. Kita sebagai masyarakat tentu tidak bisa mengukur tingkat kesehatan dari sisi udara dan lainnya. Contoh konkretnya kita bisa lihat dari aktivitas PKS di wilayah Bukit Makmur (D6). Itu masyarakat disekitar sana dari radius sekian kilo saja masih bisa merasakan baunya itu. Nah, bagai mana nanti kedepannya ketika ada dampak-dampak seperti itu," ungkapnya.

Lebih jauh, sumber ini berharap kedepan ada kesempatan di awal terlebih dahulu sebelum keberadaan PKS baru tersebut benar-benar beroperasi.

"Saya kemarin dengar informasi dari masyarakat yang kebetulan berbatasan langsung dengan lokasi PKS, itu harapan kedepan masih ada musyawarah-musyawarah tertentu, khususnya soal rencana pemanfaatan limbah," demikian.

Sekedar informasi, bahwa dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Utara, Ir Budi Samporno, membenarkan, bahwa sejumlah PKS baru sedang dalam proses pembangunan di Desa Bukit Harapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: