Pemprov Usulkan Penyelamatan dengan Reklamasi di Pulau Tikus

Pemprov Usulkan Penyelamatan dengan Reklamasi di Pulau Tikus

Pemprov Usulkan Penyelamatan dengan Reklamasi di Pulau Tikus --

RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) mengusulkan reklamasi di Pulau Tikus ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Hal ini sendiri dilakukan guna menyelamatkan keberadaan Pulau Tikus yang saat ini sudah semakin mengecil.

Beberapa waktu lalu pun Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri bersama Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi dan beberapa Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan peninjauan di Pulau Tikus 

Dari peninjauan tersebut diketahui bahwa saat ini kondisi pulau tikus sudah mengalami penurunan yang sangat jauh dari sebelumnya seluas 4 H saat ini hanya tersisa 0.4 H.

"Oleh sebab itu harus segera dilakukan reklamasi kalau tidak Pulau Tikus Ini akan lenyap," ujar Sekda.

BACA JUGA:Pengumuman! Beasiswa LPDP Telkom University Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Diungkapkannya pula, Pemerintah Provinsi Telah melakukan Pengusulan anggaran, untuk melaksanakan reklamasi tersebut sebesar Rp 280 M. 

"Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus di tahun 2025 mendatang," Sampainya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: