Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp327 Triliun Pada Tahun 2023

Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp327 Triliun Pada Tahun 2023

Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp327 Triliun Pada Tahun 2023--

RADARUTARA.ID- Pemerintah Indonesia berencana untuk segera melakukan pemberantasan judi online, melalui pembentukan satgas lintas kementerian.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyampaikan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat dilihat, perputaran uang dalam praktik judi online di Indonesia menembus angka Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023 lalu.

"Masyarakat kecil yang dirugikan. Kita lihat saja, dalam kurun seminggu kedepan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu kita tangkap bandar-bandarnya," katanya, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Jelang Pilkada Bisa Dipenjara dan Didenda

Untuk mendukung pemberantasan itu, Presiden Joko Widodo juga telah untuk membentuk satuan tugas khusus atau task force guna memberantas judi online. Sebab, praktik judi online ilegal ini masih terus mewabah di masyarakat.

"Presiden sudah menggelar Rapat Terbatas mengenai Judi Online di Istana Kepresidenan, Rabu (18/4/2024)," jelasnya.

"Dalam waktu satu minggu ini sudah akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," timpal Budi.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengaku jika saat ini pihaknya telah melakukan pemblokiran 5.000 rekening, terhitung dari awal tahun hingga Maret kemarin. 

"Tapi hal itu belum belum cukup untuk melakukan pencegahan aktivitas judi online. Maka itu perlu langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat lagi," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: