KPU Akan Gelar Perekrutan Ulang Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

KPU Akan Gelar Perekrutan Ulang Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

KPU Akan Gelar Perekrutan Ulang Badan Adhoc Untuk Pilkada 2024--

RADARUTARA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc Pilkada 2024. KPU memastikan petugas badan adhoc pada Pilkada 2024 berbeda dengan Pilpres 2024.

"Jadi, memang baru. Sebab, SK pengangkatan badan adhoc kita hanya untuk pileg dan pilpres, untuk pilkada kita sudah menyepakati besok rakornya, kita akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin," kata Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, Kamis (18/4/2024).

Namun begitu, Parsa menegaskan bahwa KPU tetap akan membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk kembali mendafta sebagai badan adhoc Pilkada 2024. 

"Boleh daftar lagi, malah kita yang berprestasi, yang kinerjanya baguslah akan kita prioritaskan untuk direkrut kembali," ucapnya.

BACA JUGA:Duuhh! Dalam Minggu Ini Harga TBS di PKS Alami Penurunan Dua Kali, Ada Apa?

Sementara itu mengenai besaran honor yang akan di berikan kepada adhoc pada Pilkada 2024, Parsa mengaku akan mengusahakan sama dengan saat pilpres. Hal itu akan dibahas saat rapat koordinasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Ini salah satu materi yang mau kita bahas nanti. Sebab, akan menyangkut anggaran di daerah," ujar Parsa.

"Yang jelas kita pasti kasih arahan minimal sama, kalau bisa lebih besar lebih bagus, dengan tetap mengacu pada batas minum dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan yang pilpres dan pileg," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: