Resmi! Segini Tarif Listrik PLN Terbaru yang Berlaku Mulai 1 Maret 2024

Resmi! Segini Tarif Listrik PLN Terbaru yang Berlaku Mulai 1 Maret 2024

Resmi! Segini Tarif Listrik PLN Terbaru yang Berlaku Mulai 1 Maret 2024--

RADARUTARA.ID- Pemerintah Indonesia menetapkan tarif listrik untuk bulan Maret tahun 2024 tidak mengalami penyesuaian harga atau berlaku harga tetap per Triwulan I (Januari-Februari-Maret) 2024.

Airlangga Hartarto Selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan tarif listrik dan BBM tidak naik hingga bulan Juni 2024. Dirinya mengungkapkan hal tersebut sudah disepakati bersama dalam sidang kabinet Senin (26/2/2024) lalu yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM hingga bulan Juni mendatang, baik itu yang subsidi ataupun yang non subsidi," ucap Airlangga, dilansir dari cnbcindonesia.com.

BACA JUGA:Bukan Marlborough, Ini Benteng Pertama yang Dibangun Kolonial Inggris di Bengkulu

Berdasarkan ketetapan itu, maka pemerintah sudah menetapkan tambahan anggaran bagi Pertamina maupun PLN agar tidak ada perubahan harga.

Dengan demikian, tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku 1 Maret 2024 diputuskan tidak ada kenaikan atau berlaku tarif tetap sama pada triwulan IV-2023 lalu yaitu pada periode Oktober-Desember 2024.

Tarif listrik untuk bulan Maret 2024 termasuk ke dalam periode kuartal I-2024 yaitu dari bulan Januari 2024 sampai bulan Maret 2024. Hal tersebut berlaku pada 13 golongan pelanggan non subsidi.

BACA JUGA:Rencana Pengalihan Jalan Ketahun-Batik Nau Masih Buntu, Begini Kata Kades

Lalu, berapa tarif listrik yang berlaku di bulan Maret 2024? Berikut ini rincian tarif listrik periode Januari, Februari, dan Maret 2024:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: