PTPS Harus Tegas Sikapi Pelanggaran dan Penyimpangan Administrasi saat Pemungutan Suara
PTPS Marga Sakti Sebelat siap bertugas awasi pelaksanaan Pencoblosan 14 Februari 2024--
RADARUTARA.ID- Ketua Panwascam Marga Sakti Sebelat (MSS), Priska Nandra, S.Ak, meminta kepada seluruh jajaran Pengawas TPS (PTPS) di wilayah kerjanya yang telah dilantik dan mengikuti Bimtek harus semangat dalam menjalankan fungsi pengawasan.
PTPS kata Priska, juga harus berani dan tegas mencegah segala bentuk pelanggaran Pemilu yang ditemukan.
"PTPS harus berani mengawasi dan menegur jika ditemukan dugaan pelanggaran. Supaya proses Pemilu tidak diciderai," tegas Priska, usai memantau jalannya Bintek PTPS se-Kecamatan MSS Sabtu (10/2), kemarin.
BACA JUGA:Kenaikan Tukin ASN Mulai Berlaku Tahun Ini, Segini Besarannya
Kata Priska, PTPS memiliki tugas pokok pada saat pelaksanaan hari pencoblosan atau pemungutan suara. Mulai dari mengawasi jalannya persiapan lokasi TPS, logistik, mekanisme pencoblosan termasuk, bagai mana menyikapi dan menindak lanjuti setiap dugaan pelanggaran selama proses pemungutan suara berlangsung.
"PTPS punya kewenangan untuk menegur, mengingatkan dan menyampaikan keberatan apa bila ditemukan pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan administrasi pada saat pemungutan suara sampai penghitungan suara," lanjutnya.
Ditambahkan Priska, hasil pemungutan tidak boleh kurang atau lebih. Pengawas harus berani menyampaikan pendapat atas tanggapan masyarakat dan saksi.
"Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pengawas di atasnya apa bila terdapat hal-hal yang krusial," demikian Priska.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: