Disdukcapil Bengkulu Utara Gelar Layanan Aktivasi IKD untuk Warga

Disdukcapil Bengkulu Utara Gelar Layanan Aktivasi IKD untuk Warga

Kantor pelayanan Disdukcapil Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara menargetkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP di Bengkulu Utara sebanyak 221.000 jiwa, pada tahun 2024.

Dalam rangka mencapai target itu, secara marathon Disdukcapil memberikan pelayanan kepada setiap warga yang datang ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan aktivasi IKD, terutama bagi warga yang sudah rekam atau sudah memiliki e-KTP namun belum melakukan aktivasi IKD.

"Jadi setiap warga yang datang meminta pelayanan data kependudukan kita tanyakan sudah memiliki IKD belum? Jika memang belum petugas kita melakukan pendampingan untuk aktivasinya," kata Suwanto, Kamis (1/2/2023).

BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Diminta Untuk Aktivasi IKD, Ini Cara dan Syaratnya

Dari upaya yang telah pihaknya lakukan itu, setiap harinya ada sebanyak 10-20 warga yang mulai melakukan aktivasi data kependudukan ke dalam aplikasi IKD.

"Alhamdulillah, secara bertahap masyarakat sudah kita arahkan untuk aktivasi IKD dan hasilnya positif. Rata-rata 15 orang setiap harinya," akunya.

Suwanto juga mengaku optimis dengan apa yang telah ia lakukan ini, bisa meningkatkan jumlah warga yang sudah aktivasi IKD di Bengkulu Utara. Dengan target minimal 30% ditahun 2024.

"Nanti, selain pelayanan di kantor kami juga berencana melakukan pelayanan aktivasi IKD dengan cara turun ke lapangan. Ini tak lain agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan dari kami," tandasnya.(Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: