Aset 3 Pasar di Wilayah Ketrina Resmi Diserahkan ke Desa, 1 Pasar Sedang Proses

Aset 3 Pasar di Wilayah Ketrina Resmi Diserahkan ke Desa, 1 Pasar Sedang Proses

Penyerahan aset pasar oleh Disdag Bengkulu Utara ke Desa Air Muring--

RADARUTARA.ID- Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bengkulu Utara, Siti Qoriah, memastikan, tiga aset pasar desa di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Rata) yang semula berstatus milik pemerintah daerah saat, ini sudah resmi diturunkan alias diserahkan kepada masing-masing desa.

Status pasar yang saat, ini sudah resmi milik desa diantaranya adalah Pasar Desa Karya Bakti, dan Pasar Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) serta Pasar Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau.

"Ketiga pasar tersebut sudah kita selesaikan proses penyerahan asetnya dari pemerintah daerah ke desa di TA 2023. Alhamdulillah, hari ini secara simbolis kita serahkan langsung berkas penyerahan aset pasar itu kepada Pemdes Air Muring salah satunya," ungkap Siti, di sela agenda Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Putri Hijau Senin (29/1) hari ini.

BACA JUGA:Pasangan Menikah di Bengkulu Utara Selama 2023 Menurun, Tahun ini Kemenag Siapkan 2000 Pasang Buku Nikah

Selanjutnya kata Siti, setelah aset pasar itu diserahkan ke desa. Maka desa wajib memasukkan aset pasar itu ke aset desa. Berikutnya masih Siti, setelah aset pasar, itu resmi menjadi milik desa.

Maka desa memiliki kewenangan penuh untuk mengelola seluruh kegiatan di masing-masing pasar tersebut, khususnya terkait pengelolaan pendapatan asli desanya (PADes). 

"Sebelum dikelola tolong dibuat dulu peraturan desanya (Perdes), agar semua kegiatan yang dikelola dapat dipertanggung jawabkan di mata hukum alias bukan pungutan liar (Pungki). Kita harapkan setelah aset pasar tersebut sudah kembali ke desa, maka seluruh kegiatan yang dikelola pada lingkungan pasar itu baik dari parkir, sewa lapak dan lain sebagainya bisa menjadi sumber PADes," pinta Siti.

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tambak Rejo

Lebih jauh Siti menambahkan, saat, ini masih ada satu aset pasar desa lagi yang sedang diusahakan oleh Disdag Bengkulu Utara untuk dikembalikan ke desa, yakni Pasar Desa di Air Tenang, Kecamatan Napal Putih. 

"Selanjutnya di tahun 2024, ini kita sedang memproses penyerahan aset pasar ke Desa Air Tenang. Dokumen pengajuan dari desa sampai upaya turun kelapangan, sudah kami laksanakan. Kita targetkan di tahun, ini juga aset pasar di Desa Air Tenang sudah bisa kembali ke desa seperti aset pasar desa lainnya," demikian Siti Qoriah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: