Tunggu Hasil Audit, Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BUMDes Gardu Bengkulu Utara

Tunggu Hasil Audit, Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BUMDes Gardu Bengkulu Utara

Pemeriksaan berkas BUMDes Gardu oleh Kejari Bengkulu Utara beberapa waktu lalu--

RADARUTARA.ID - Pasca penggeledahan dikantor Desa Gardu oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Dugaan tindak korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara terus berproses.

Saat ini kejari masih menunggu hasil audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait kerugian negara di BUMDes Gardu tersebut.

Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi intel, Ekke Widodo Khahar menjelaskan, untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut masih mengunggu hasil audit.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Pelajar Berbondong-bondong Rekam e-KTP

Namun sinyal adanya peningkatan status ke tersangka, terbuka lebar. Hal itu berdasarkan Gimik yang disampaikan olehnya.

"Sabar, kita tunggu hasil audit, insha Allah dalam waktu dekat,"ungkapnya.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi ini bakal menyeret nama mantan Kepala Desa Gardu, dimana program Bumdes pada masa itu membuat program peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat berupa pengolahan karet.

"Anggaran dana Bumdes sebesar Rp 358 juta, diperuntukkan membeli satu unit mesin pengelolaan limbah karet," pungkasnya.

BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi BUMDes, Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu

Ekke menambahkan, uang negara yang dikelola oleh Pemdes merupakan program pemerintah yang wajib dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat 

Dengan begitu, anggaran yang telah digelontorkan tersebut jangan sampai menjadi ladang korupsi untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan keuangan negara.

"Semoga hal ini bisa menjadi peringatan keras kepada BUMDes agar bisa menjalankan perannya dengan baik dan benar," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: