Soal Penempatan Guru PPPK, BKPSDM : Sesuai Kebutuhan Daerah

Soal Penempatan Guru PPPK, BKPSDM : Sesuai Kebutuhan Daerah

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayah, SE--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Teka-teki terkait penempatan guru PPPK saat ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara.

Pasalnya muncul isu bakal bisa dilakukan permintaan untuk dilakukan perubahan sesuai dengan keinginan peserta.

Namun faktanya, praktik 'Main Mata' itu ditepis oleh BKPSDM Bengkulu Utara, Bahwasanya penempatan guru sesuai formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan.

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati SE saat dibincangi menjelaskan bahwa penempatan yang akan diterima oleh guru yang telah lulus, dilakukan berdasarkan hasil analisis data dengan pertimbangan pemerataan dan efektivitas penempatan berdasarkan kebutuhan sekolah asal.

BACA JUGA:Pasangan Nikah Dibawah Umur Capai 10 Persen di Kecamatan Padang Jaya

Pihaknya menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah mengajukan usulan sesuai dengan yang diperlukan awal.

"Misalnya induknya mengajar di Arga Makmur, dan Formasi yang diikuti oleh peserta disekolah itu, maka secara otomatis guru yang lulus PPPK ditempatkan dan menerima SK diwilayah tersebut,"ucapnya.

Sedangkan bila di kecamatan induk posisi yang bersangkutan tidak dibutuhkan, meski ditempatkan jauh dari domisili, tidak bisa di perubahan.

Inayati juga menyampaikan, Penempatan Guru juga berdasarkan pemetaan kebutuhan daerah untuk mengisi tenaga guru.

"Dan itu semua lewat Aplikasi pemetaan dari kementerian,"tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: