Ribuan KPM dicoret dari Daftar Bansos, Dinsos Bengkulu Utara Ungkap Penyebab Bansos Salah Sasaran
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat--
RADARUTARA.ID - Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Bengkulu Utara belakangan ini terus merapikan penerima bansos.
Meski belum sepenuhnya rampung, namun sudah diangka 2 ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH dan BPNT dicoret dari daftar penerima.
Lantara Kepala Keluarga tersebut sudah dianggap mampu serta tidak layak lagi menerima bantuan dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat mengatakan informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) salah sasaran seringkali ia terima, bahkan secara tidak langsung Bupati Bengkulu Utara menjumpai penerima bantuan pemerintah namun secara kenyataannya tergolong mampu.
Menyikapi itu, pihaknya mendorong desa melalui Poskesoses yang ada untuk dilakukan update data dengan cara validasi.
"Banyak kasus di masyarakat yang kami terima soal tidak tepat sasaran, adanya nik ganda, orangnya tidak lagi didesa itu, ada juga memang sudah tergolong mampu, sehingga memicu kecemburuan sosial,"ungkapnya.
BACA JUGA:Labelisasi ke Rumah Warga Penerima Bantuan Dilanjutkan, Camat Minta KPM BLT-DD 2024 Tepat Sasaran
Berdasarkan peraturan daerah, pihaknya saat ini lebih konsen stressing ke operator Sik-Ng, di mana aplikasi berbasis online yang bisa diakses langsung oleh desa untuk melaporkan warganya yang belum menerima bantuan, bahkan mencoret nama KPM yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan.
Ia mengungkapkan terdapat banyak oknum yang ingin menerima bansos meskipun tergolong dalam kategori mampu.
Selain itu, kata dia, banyak warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru tidak menerima bantuan sama sekali akibat terdapat oknum yang menyalahgunakan namanya.
"Akhirnya kami mengusulkan setidaknya 2 ribuan KK (mencoret, red.) dan usulan baru calon penerima bansos yang dianggap layak menerima bantuan,"jelasnya.
Sementara kata dia, hingga saat ini terdapat 9 ribuan KK masih mengantri di bank data Kemensos yaitu DTKS untuk diusulkan sebagai penerima bansos.
"Setidaknya dua sampai tiga bulan sekali ada perbaikan data, mana yang layak dan tidak layak dilakukan oleh kementerian, tujuannya agar kemiskinan dibengkulu Utara menurun,"pungkasnya.
BACA JUGA:Naudzubillah, 10 Golongan Ini Amal Sholatnya Tertolak Meski Taat, Siapa Sajakah Mereka?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: