Labelisasi ke Rumah Warga Penerima Bantuan Dilanjutkan, Camat Minta KPM BLT-DD 2024 Tepat Sasaran

Labelisasi ke Rumah Warga Penerima Bantuan Dilanjutkan, Camat Minta KPM BLT-DD 2024 Tepat Sasaran

Program BLT DD--

RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk melanjutkan langkah pemasangan atau labelisasi stiker kepada rumah-rumah warga yang menerima bantuan sosial (Bansos).

Baik yang berasal dari PKH, BPNT bahkan, BLT-DD. Labelisasi, ini harus dilakukan agar keberadaan penerima Bansos di sejumlah desa bisa diketahui secara jelas dan sinkron dengan data yang dimiliki oleh setiap desa.

"Labelisasi ke rumah penerima Bansos tetap dilanjutkan," pintanya.

BACA JUGA:Putus Karena Banjir dan 3 Kali Diusulkan, Jembatan Gantung di Kualalangi Belum Direspon Pemerintah

Di satu sisi, Camat, turut menghimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar lebih selektif dan objektif dalam menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos baik itu program PKG, BPNT maupun BLT-DD di TA 2024 ini.

"Terutama terkait KPM BLT-DD, harus benar-benar menyasar warga yang tidak mampu atau warga yang betul-betul layak untuk menerimanya," imbuhnya.

Diakui Camat, pada TA 2024, ini desa memang masih diberikan kewenangan untuk mengalokasikan program BLT-DD sebesar 25 persen maksimal dan minimalnya tidak terbatas. 

"Atas kebijakan, itu maka desa juga memiliki kewenangan untuk menekan jumlah KPM BLT-DD serendah-rendahnya. Artinya, masyarakat yang kondisinya memang sudah tidak layak lagi untuk menerima BLT-DD, ya tidak usah dipaksakan. Kalau memang dapatnya 2 KPM, ya realisasikan 2 KPM yang benar-benar layak untuk menerimanya itu," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: