Biaya Pendampingan Pasien Kembali Dianggarkan Rp130 Juta, Begini Cara Dapatkannya

Biaya Pendampingan Pasien Kembali Dianggarkan Rp130 Juta, Begini Cara Dapatkannya

Kadinsos Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM--

RADARUTARA.ID- Program inovasi daerah berupa dana bantuan pendampingan pasien kembali di anggarkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kurang lebih sebesar Rp 130 juta pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat mengatakan program biaya pendampingan pasien itu, merupakan program yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk membantu masyarakat yang  kurang mampu dan mengalami sakit.

"Di tahun 2023, program pendampingan sosial ini sudah kita alokasikan kepada 82 pasien yang. 11 orang diantaranya merupakan pasien berobat ke luar daerah. Kemudian, untuk tahun 2024 kami anggarkan kurang lebih Rp 130 juta lagi," kata Agus Sudrajat, Kamis (11/1/2023).

"Pasien yang di rujuk ke luar daerah kita berikan dana pendampingan sosial sebesar Rp 5 juta. Untuk pasien yang berobat di daerah, Rp 1 juta," jelasnya.

BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Skandal Voice Note Ketua DPRD Bengkulu Utara Dihentikan

Dana pendampingan sosial ini bisa dipergunakan untuk biaya transportasi, biaya makan yang menunggu pasien dan biaya-biaya lain yang tidak ditanggung BPJS.

Adapun total bantuan yang akan dialokasikan untuk setiap pasiennya yaitu, sebesar Rp5 juta bagi pasien yang dirujuk atau dirawat di Rumah Sakit luar daerah. Kemudian untuk pasien yang dirawat di dalam daerah Rp1 juta per pasien.

Adapun syarat dan kriteria warga yang berhak mendapatkan program pendampingan sosial tersebut. Pertama, warga tersebut memang dalam kondisi sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Kedua, merupakan masyarakat miskin dan tidak mampu. Ketiga, pasien terdaftar sebagai pemilik atau penerima program BPJS PBI.

"Jika semua syarat itu terpenuhi, maka silahkan isi formulir yang sudah kita siapkan, dengan membawa foto copy KTP, KK , Foto Pasien yang sedang di rawat, keterangan rawat dari Rumah Sakit dan buku rekening," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: