Desa di Putri Hijau Diminta Segera Bentuk Puskesos, Camat: Kita Deadline sampai Bulan September
Sigit/RU.ID- Pelayanan KTP di Kecamatan Putri Hijau--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Tegas, Camat Putri Hijau, Ahmadi, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Puksesos, sendiri kata Camat, adalah lembaga yang dibentuk di tingkat desa untuk memberikan pelayanan sosial bersama secara terintegritas dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di tingkat desa.
"Ketika Puskesos, ini terbentuk di setiap desa. Maka pelayanan sosial yang menyangkut peran Dinsos Bengkulu Utara seperti program bantuan sosial (Bansos) cukup diurus masyarakat lewat Puskesos yang ada di desa, tidak perlu datang ke Kantor Dinsos Bengkulu Utara," ungkap Camat.
BACA JUGA:100 Hektar Lahan Eks Pertambangan di Gunung Payung Diusulkan untuk Fasilitas Umum
BACA JUGA:Jangan Sedih, Ini 3 Amalan Hari Jumat untuk Wanita Haid Agar Pahala Tidak Terputus
Camat, sendiri telah memberi deadline kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera membentuk Puskesos ini sampai di bulan September 2023.
"Kira deadline sampai di bulan September ini. Setiap desa harus sudah membentuk Puskesos-nya," desak Camat.
Sistem kerja Puskesos, ini sendiri kata Camat, akan mengacu kepada data SIKS NG. SIKS NG adalah aplikasi sistem kesejahteraan sosial next generation (SIKS NG) yang merupakan aplikasi nasional menerima segala jenis bantuan yang bersumber dari pemerintah.
"Aplikasi ini memuat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi acuhan pemerintah dalam menyalurkan program bantuan di setiap KPM di desa. Dan aplikasi SIKS NG ini nanti akan dibekali ke seluruh operator Puskesos desa. Jadi, ketika Puskesos sudah terbentuk. Maka urusan masyarakat atau desa dalam hal program bantuan bisa diatasi melalui petugas atau operator yang ada di Puskesos," demikian Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: