Pagu dan Pedoman Pengelolaan Keuangan Sudah Ada, Desa Percepat Tahapan Verifikasi dan Pengesahan APBDes 2024

Pagu dan Pedoman Pengelolaan Keuangan Sudah Ada, Desa Percepat Tahapan Verifikasi dan Pengesahan APBDes 2024

Penyerapan Dana Desa 2024--

RADARUTARA.ID- Dipastikan pagu indikatif dana desa (DD) dan pedoman pengelolaan keuangan desa TA 2024 sudah tersedia. Maka setiap desa di wilayah Kecamatan Napal Putih diminta untuk segera mempercepat proses verifikasi dan pengesahan dokumen APBDes TA 2024.

"Pagu dan Perbup sudah ada. Jadi kami minta ke seluruh desa untuk segera melaksanakan tahapan verifikasi dan pengesahan dokumen APBDes-nya di TA 2024," desak Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi PMD, Misbansyah.

Dipastikan Misbansyah, seluruh komponen yang tergabung di dalam tim verifikasi APBDes di tingkat kecamatan sudah terkondisikan. Sehingga menurut Misbansyah, tidak ada alasan atau kendala lagi bagi desa untuk melaksanakan tahapan verifikasi dan pengesahan dokumen APBDes-nya.

"Tim verifikasi di internal kecamatan mulai dari PLKB, Puskesmas dan Penyuluh sudah siap untuk melaksanakan verifikasi dan mendorong pengesahan dokumen APBDes," pungkasnya.

BACA JUGA:3 Poin ini Jadi Catatan Puskesmas dalam Proses Verifikasi R-APBDes 2024

Diakui Misbansyah, ditargetkan pada bulan Januari ini seluruh desa dapat melaksanakan pengesahan terhadap dokumen APBDes-nya.

Sehingga program dan serapan anggaran di TA 2024, ini bisa terserap atau dieksekusi lebih awal dibanding tahun sebelumnya.

"Berkas desa yang naik ke kita sampai sekarang belum ada. Karena pagu dan dasar pengelolaan anggaran desa yang berpedoman di dalam Perbup baru saja turun. Tapi kita tekankan dalam minggu ini masing-masing desa sudah bisa memulai tahapan verifikasi dokumen APBDes-nya. Sehingga target pengesahan APBDes di bulan Januari 2024 ini bisa kita capai," demikian Misbansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: