Pantau Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Polsek Air Besi Turun ke Pasar

Pantau Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Polsek Air Besi Turun ke Pasar

Jajaran Polsek Air Besi saat melakukan pemantauan harga pasar--

RADARUTARA.ID- Dalam rangka memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat. Personil Polsek Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pemantauan harga pangan di Pasar Tradisional Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu (03/01/2024).

Kegiatan di laksanakan melalui kolaborasi bersama pihak terkait itu, anggota Polsek Air Besi melaksanakan survei harga-harga berbagai komoditas utama kebutuhan masyarakat, seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan sayuran. 

Mereka mencatat dengan seksama setiap perubahan harga dan mengidentifikasi potensi lonjakan harga yang dapat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Tak Direspon, Pemdes Lubuk Mindai Akan Gunakan Dana Desa Tangani Fasum yang Rusak Akibat Dampak Bencana Alam

Kapolsek Air Besi IPTU Joko Susanto, SH mengatakan dalam kegiatan itu, pihaknya melakukan pendataan setiap harga kebutuhan pokok di pasaran guna mengetahui adanya lonjakan-lonjakan kebutuhan pokok di masyarakat.

"Setelah kita chek di lapangan. Harga kebutuhan pokok relatif stabil dan tidak ada lonjakan-lonjakan harga yang signifikan atau di atas HET," ujarnya, dilansir dari halaman tribratanews.bengkulu.polri.go.id, Rabu (3/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Joko Susanto juga menegaskan bila mana di temukan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok yang tak wajar maka, pihaknya akan segera melakukan tindakan-tindakan konkret dalam upaya antisipasi.

"Salah satunya yaitu dengan menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui dinas perdagangan agar bisa segera melakukan operasi pasar," akunya.

BACA JUGA:Lagi Pengen Makan Lokan Khas Mukomuko? Yuk Buat Sendiri di Rumah, Intip Resepnya Disini!

Dalam pemantauan harga kebutuhan pokok itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen tentang pentingnya mengikuti aturan harga yang berlaku.

Kemudian, pihaknya juga mengingatkan agar pedagang menjaga kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.

"Pengawasan ini sudah menjadi komitmen kami untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga wajar dan kualitasnya bagus," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: