Reward Insentif Fiskal, Bengkulu Utara Terima Tambahan Dana Desa Rp6,9 Miliar

Reward Insentif Fiskal, Bengkulu Utara Terima Tambahan Dana Desa Rp6,9 Miliar

Margono, S.Pd--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebutkan, terdapat empat wilayah di Bengkulu yang menerima dana insentif fiskal dana desa pada 2024.

Dari empat itu, diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara yang mendapatkan tambahan dana sebesar Rp6,9 miliar dari pemerintah pusat.

Sementara, total yang diterima empat daerah di Provinsi Bengkulu mencapai Rp26,59 miliar. Diantaranya Provinsi Bengkulu sebesar Rp6,53 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp6,99 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp6,64 miliar dan Kota Bengkulu Rp6,43 miliar.

Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Margono mengatakan Dana Insentif Fiskal diberikan adalah bentuk apresiasi Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah atas kinerjanya dalam penyerapan Dana Desa.

BACA JUGA:Ini Arah Kebijakan Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Poin Penting yang Perlu Dilakukan Desa

Selain mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP), Bengkulu Utara dinilai dalam penyusunan Anggaran pendapatan Daerah (APBD) yang lebih cepat atau bahkan tidak terlambat. 

Kemudian, adanya penurunan angka pengangguran, kemiskinan, dan lainnya pada suatu pemerintah daerah melalui Dana Desa.

"Bengkulu Utara menerima Rp6,9 miliar yang diberikan kepada Desa, sebagai tambahan untuk realisasi Dana Desa Tahun 2024," ucapnya.

BACA JUGA:BPJS Buka Lowongan Pekerjaan untuk Posisi Admin, Begini Cara Daftarnya

Dikesempatan itu, Margono berharap kepada Pemerintah Desa mendorong untuk selalu berinovasi serta meningkatkan potensi yang ada di desa, agar hadirnya Dana Desa ini terdapat peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Dukungan dana ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua, mari kita semangat membangun desa dan pertahankan serta tingkatkan untuk kemajuan Bengkulu Utara ke arah Lebih baik lagi,"terangnya.

Sebagai informasi, Sebelumnya, pada 2023, Bengkulu menerima insentif fiskal sebesar Rp30 miliar untuk tiga wilayah yaitu Kabupaten Bengkulu Utara Rp10,9 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp11,5 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp7,5 miliar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: