Pendapatan Asli Desa Rawan Diselewengkan dan Patut Menjadi Perhatian APH, ini Alasannya

Pendapatan Asli Desa Rawan Diselewengkan dan Patut Menjadi Perhatian APH, ini Alasannya

Pendapatan Asli Daerah--

RADARUTARA.ID- Tidak hanya menyoal ADD dan DD, penerimaan dan pengelolaan pendapatan asli desa (PADes) baik yang bersumber dari kebun kas desa, retribusi dan bersumber dari kegiatan lain yang didapatkan oleh desa patut menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum (APH).

Perhatian APH, ini dibutuhkan karena penerimaan dan pengelolaan PADes hampir disebagian besar desa rawan diselewengkan.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara ID, tidak sedikit desa yang memiliki PADes dengan sumber pendapatan yang berasal dari kebun kas desa, kompensasi perusahaan, retribusi dan lain sebagainya.

Namun penerimaan dan pengelolaan PADes di sebagian besar desa, ini hanya berpedoman dari hasil musyawarah dan peraturan kepala desa (Perkades). 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari ini 2 Januari 2024, Bengkulu Utara Hujan dan Badai Petir

Sementara secara aturan, idealnya penerimaan dan pengelolaan PADes, ini harus dilandasi oleh peraturan desa (Perdes) dan masuk di dalam dokumen APBDes. Tapi sayangnya, hampir sebagian besar penerimaan dan pengelolaan PADes yang dimiliki oleh masing-masing desa banyak yang tidak dilandasi oleh Perdes dan tercatat di dalam dokumen APBDes

"Harusnya hasil musyawarah desa di Perdeskan, di Perkadeskan dan dimasukan ke dalam APBDes," ungkap Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST.

Diakui Joni, sejauh ini pihaknya belum mendapati adanya penerimaan dan pengelolaan PADes oleh desa di wilayah kerjanya yang berlindung atas dasar Perdes dan masuk di dalam dokumen APBDes. Sebagian besar penerimaan dan pengelolaan PADes selama, ini kata Joni, masih berdasarkan musyawarah desa dan Perkades.

"Tidak ada yang masuk APBDes. Hasil Musdes dan Perkades (dasar pengelolaan PADes). Idealnya ya seperti tadi, setelah di musyawarkan, di buat Perkades, di buat Perdes dan di masukkan ke dalam APBDes," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: