Makan Korban Jiwa, Polres Bengkulu Utara Pasang Imbauan di Objek Wisata
Pemasangan himbauan keselamatan di objek wisata oleh Polres Bengkulu Utara--
ARGAMAKMUR.RADARUTARA.ID- Memasuki musim liburan dan lebaran Idul Fitri 1447 H, Polres Bengkulu Utara memasang sejumlah spanduk himbauan di tiga objek wisata unggulan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Langkah ini diambil menyusul telah terjadinya korban jiwa akibat pengunjung yang mandi dan berenang di aliran sungai berbahaya di Objek Wisata Batu Jorong, Desa Gunung Selan, Minggu (22/3/2026).
Pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan pada Rabu (25/3/2026) menyasar tiga titik lokasi wisata, yakni Objek Wisata Batu Jorong di Desa Gunung Selan, Objek Wisata Lubuk Munik di Desa Lubuk Sahung, serta Objek Wisata Palak Siring di Kelurahan Kemumu.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, menegaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap keselamatan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata alam.
"Kami himbau kepada masyarakat dan pengunjung untuk tidak mandi atau berenang di area wisata yang berbahaya.
Karena korbannya sudah ada," ujar AKBP Bakti Kautsar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa himbauan tersebut disampaikan melalui spanduk yang dipasang di titik-titik strategis masing-masing lokasi wisata.
Spanduk berisi larangan mandi dan berenang dipasang di area yang kerap menjadi lokasi pengunjung bermain air.
Ketiga objek wisata tersebut dikenal memiliki pemandangan alam yang indah dengan aliran sungai yang jernih.
Namun, di balik keindahannya, arus sungai yang deras serta kedalaman yang tidak rata menyimpan potensi bahaya tinggi bagi pengunjung yang nekat berenang atau mandi.
"Imbauan ini berupa spanduk dipasang di 3 titik. Objek wisata Batu Jorong, Lubuk Munik, dan Palak Siring Kemumu. Tujuannya biar aman," tambahnya.
Polres Bengkulu Utara juga mengimbau para pengelola wisata dan pemerintah desa setempat untuk turut aktif mengawasi pengunjung serta menambah rambu-rambu peringatan guna mencegah terjadinya korban jiwa lebih lanjut.
“Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan diri meningkat, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” demikian Kapolres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: