Dugaan Jual Beli Jabatan, Ini Komitmen Pemprov Bengkulu
Sekda Herwan Antoni saat memberikan klarifikasi isu dugaan jual beli jabatan--
BENGKULU,RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk terus mewujudkan birokrasi yang besih, dan bebas dari praktik yang mengarah pada gratifikasi.
Ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni saat turun langsung melakukan klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kabar dugaan jual beli jabatan, Kamis 26 Maret 2026.
Menurut Herwan, klarifikasi yang disampaikan pihaknya ini, menyusul beredarnya kabar dugaan jual beli jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Tapi dalam kesempatan ini, penting bagi kita kembali menegaskan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari gratifikasi," tegas Herwan.
Dilanjutkan Herwan, sesuai dengan arahan dari Bapak Gubernur H. Helmi Hasan, SE, terkait kabar atau persoalan itu pihaknya memastikan untuk menyelesaikannya secara profesional.
"Pak Gubernur menegaskan tak ada pungli, tak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan.
Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur, dan hari ini sejumlah oknum pejabat itu tengah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Herwan.
Herwan mengungkapkan, jika praktik jual beli jabatan atau pungli terbukti, pemerintah tentunya bakal mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita tak menginginkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini. Jika terbukti, sanksi diberikan sesuai tingkat kesalahan. Mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat, sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Herwan.
Disisi lain, Herwan menambahkan, adapun yang dimintai keterangan terkait kabar itu diantaranya oknum Kabid SMA Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, MS. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam.
"Saat dimintai keterangan, MS didampingi Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri," jelas Herwan.
Sementara itu, sambung Herwan, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, terdapat lima orang yang diperiksa.
Terdiri atas seorang sekretaris dan empat kepala bidang.
"Namun, yang hadir baru sekretaris dan dua kepala bidang saja, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Meri Sasdi Jantan," tambah Herwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: