7 Desa Sudah Usulkan DD Tahap I Tapi Realisasi Kegiatan Masih Nihil

7 Desa Sudah Usulkan DD Tahap I Tapi Realisasi Kegiatan Masih Nihil

Ilustrasi Dana Desa--

KETAHUN,RADARUTARA.id- Pasca libur Idul Fitri 1447 H, sebanyak tujuh desa dari total sebelas desa di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, terpantau telah mengajukan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran 2026.

Meski demikian, pihak pemerintah kecamatan belum dapat memastikan apakah desa-desa tersebut telah menerima transfer dana desa dari pemerintah pusat. 

Hal ini lantaran hingga saat ini belum terlihat adanya realisasi kegiatan di tahap awal tersebut.

Camat Ketahun, Nasri, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong desa yang telah menerima transfer dana desa agar segera mencairkan dan merealisasikan program kerja yang telah direncanakan dalam APBDes 2026.

“Kami berharap desa yang dananya sudah masuk bisa segera direalisasikan sesuai dengan program yang telah disusun,” ujar Puji.

Ia menekankan, sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan kelembagaan desa perlu menjadi prioritas utama. 

Diantaranya adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta pembayaran honor bagi lembaga desa.

“Program seperti BLT-DD dan honor lembaga sebaiknya diprioritaskan, karena itu menyangkut langsung kebutuhan masyarakat dan operasional desa,” tambahnya.

Sementara itu, bagi desa yang hingga kini belum mengajukan usulan pencairan Dana Desa tahap I, pihak kecamatan meminta agar segera mempercepat proses pengusulan. 

Puji mengingatkan agar pemerintah desa tidak menunda-nunda tahapan serapan anggaran.

Menurutnya, keterlambatan dalam pengajuan dan realisasi anggaran justru dapat berdampak negatif terhadap desa itu sendiri. 

Ia mencontohkan pengalaman pada Tahun Anggaran 2025 lalu, di mana keterlambatan serapan yang beriringan dengan kebijakan pemerintah pusat berpotensi menyebabkan dana desa tidak terserap secara maksimal.

“Pengalaman tahun lalu harus menjadi pelajaran. 

Jangan sampai karena terlambat, dana desa justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: