Hadirkan TA dan Tripika, Pemdes Kota Bani Sertifikasi Hasil Pembangunan Fisik DD TA 2023

Hadirkan TA dan Tripika, Pemdes Kota Bani Sertifikasi Hasil Pembangunan Fisik DD TA 2023

Sertifikasi hasil pembangunan di Desa Kota Bani--

RADARUTARA.ID- Pembangunan fisik bersumber dari dana desa (DD) TA 2023 berupa pelapis tebing di RT 7 Dusun III berhasil dituntaskan 100 persen oleh Pemdes Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Hasil pembangunan fisik, itu pun telah melewati tahapan sertifikasi dengan lokus pengecekan kualitas bangunan fisik yang melibatkan langsung tenaga ahli (TA) kabupaten dan disaksikan oleh unsur Tripika Kecamatan Putri Hijau, sebelum akhirnya di serahkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Bangunan pelapis tebing yang kita sertifikasi, ini adalah bagian dari pembangunan fisik tahap akhir yang kita kerjakan di TA 2023. Dan sebelum kita serahkan ke masyarakat, kondisi fisik bangunan telah kita sertifikasi dengan melibatkan langsung TA yang membidangi dan disaksikan oleh unsur Tripika," ungkap Kades Kota Bani, Warijo, SIP.

BACA JUGA:Masuki Musim Hujan, Dandim 0423 Bengkulu Utara Minta Jaga Kebersihan Lingkungan dan Antisipasi Penyebaran DBD

Kades, pun bersyukur, proses sertifikasi terhadap kualitas bangunan fisik yang dikerjakan oleh desa berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kades berharap, dengan direalisasikannya bangunan pelapis tebing, ini badan jalan yang setiap hari menjadi akses masyarakat di desanya, itu bisa terjaga dari ancaman longsor.

"Alhamdulillah dengan adanya bangunan pelapis tebing, ini badan jalan menjadi lebih aman dan tidak was-was lagi terhadap ancaman longsor," terangnya.

Lebih jauh Kades, berharap, hasil pembangunan yang telah dikerjakan oleh desa, ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama-sama oleh masyarakat di lingkungan setempat.

"Kami berharap bangunan yang sudah diserahkan oleh desa dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama-sama oleh masyarakat. Secara bertahap, apa yang saat ini masih menjadi kebutuhan masyarakat akan kita realisasikan secara bertahap sesuai kemampuan yang dimiliki oleh desa dengan tetap mengedepankan azas skala prioritas dan musyawarah," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: