Soal Dugaan Pembuatan Baliho di SMKN Bengkulu Utara, Bawaslu Sudah Kirim Surat ke KASN

Soal Dugaan Pembuatan Baliho di SMKN Bengkulu Utara, Bawaslu Sudah Kirim Surat ke KASN

Baliho Caleg di salah satu sekolah di Arga Makmur beberapa waktu lalu--

RADARUTARA.ID - Dugaan Pembuatan Baliho Caleg di SMKN 02 Bengkulu Utara, tampaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya Bawaslu Bengkulu Utara sudah menyampaikan surat ke kepada Komisi ASN (KASN) di Jakarta.

Dengan adanya surat yang dilayangkan oleh Bawaslu tersebut, berarti telah terjadi pelanggaran yang ada di SMKN 02 Bengkulu Utara tersebut.

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KASN untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah.

"Untuk SMKN 02 Bengkulu Utara, Bawaslu tinggal menunggu keputusan dari KASN, surat juga sudah dilayangkan," ujarnya.

BACA JUGA:Sempat Dilarikan ke Puskesmas, Pengendara Fiz R Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Dikatakan pula oleh Tri, jika sampai akhir tahun nanti KASN belum juga memberikan keputusan, maka pihaknya bakal mengirimkan surat untuk ke 2 kalinya.

"Kita tunggu sampai akhir tahun, jika belum ada keputusan maka akan kita kirimkan surat untuk kedua kalinya," tegas Tri.

Sebelumnya masyarakat kabupaten Bengkulu Utara di hebohkan tentang kejadian adanya pihak sekolah yang diduga membuat baliho caleg.

Dari penelusuran radarutara.id Sekolah yang dikabarkan membuat Baliho Caleg tersebut adalah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 02 Bengkulu Utara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: