Masyarakat Diminta Lapor Jika Menemukan Oknum ASN hingga Aparatur Desa Terlibat Kampanye Pilkada 2024
Masyarakat Diminta Lapor Jika Menemukan Oknum ASN hingga Aparatur Desa Terlibat Kampanye Pilkada 2024--
MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Bawaslu Bengkulu Utara melalui Panwascam Marga Sakti Sebelat (MSS), meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran di masa kampanye Pilkada 2024.
Diharapkan, masyarakat dapat menjadi mitra dalam pengawasan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan baik.
"Terutama adanya keterlibatan ASN, pejabat pemerintahan di desa seperti Kades, perangkat desa dan unsur lainnya yang sudah diatur di dalam undang-undang ya. Apabila menemukan atau ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut, maka segera laporkan ke pengawas kecamatan atau desa," ujar Ketua Panwascam MSS, Nirmansyah, Senin (22/10).
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kantor Dinas PUPR Bengkulu Utara Terbakar
Menurut Nirmansyah, peran masyarakat sangat penting dalam konteks pengawasan, ini.
Mengingat petugas pengawas yang bekerja di lapangan jumlahnya terbatas.
Oleh karena, itu dirinya berharap, masyarakat dapat terlibat dalam proses pengawasan ini sehingga Pilkada bisa berjalan sesuai dengan amanat konstitusi.
"Suksesnya Pilkada bukan hanya tergantung kepada KPU atau Bawaslu saja, tetapi penyelenggara tanpa didukung peran aktif masyarakat juga tidak akan bisa bekerja secara optimal. Sehingga peran masyarakat sangat penting," ungkapnya.
Lebih jauh, Nirmansyah, berharap selama masa kampanye saat, ini sampai tahapan masa tenang nantinya tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Baik pelanggaran dilakukan oleh Paslon maupun oknum lainnya seperti ASN dan jajaran terkait di desa.
"Tolong ikuti aturan yang sudah ada. Dan mari, kita pastikan selama tahapan Kampanye sampai hari pencoblosan nanti tidak ada pelanggaran. Sehingga pelaksanaan Pilkada tahun ini dapat berjalan aman, kondusif dan sukses," demikian Nirmansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: