Hore! Kemenhub Tawarkan Mudik Gratis Libur Nataru ke-11 Kota, Cepat Daftar Sebelum Kehabisan Kuota

Hore! Kemenhub Tawarkan Mudik Gratis Libur Nataru ke-11 Kota, Cepat Daftar Sebelum Kehabisan Kuota

Hore! Kemenhub Tawarkan Mudik Gratis Libur Nataru ke-11 Kota, Cepat Daftar Sebelum Kehabisan Kuota--

RADARUTARA.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub membuka Mudik Gratis untuk pengguna sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya perjalanan masyarakat pada libur menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang berbarengan dengan liburan sekolah.

Untuk Pendaftaran program mudik gratis ini dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat yang bisa diakses mulai dari tanggal 5 sampai 20 Desember 2023.

Menurut hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub (Baketrans) prediksi masyarakat yang akan bepergian bisa mencapai 107,63 juta atau sekitar 39,83 persen dari total populasi nasional. Berdasarkan jumlah tersebut rata-rata akan menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat ataupun roda dua.

BACA JUGA:Duhh! Dana Rp4 Miliar untuk Bangun Puskesmas Protoype Sebelat Kabarnya Tak Cukup untuk Lantai dan Plafon?

Pada rapat rencana operasi Mudik Gratis Nataru, Direktur Angkutan Jalan Suharto mengungkapkan, hasil survei tersebut didapat angka bahwa 35,57 % atau 39,97 juta pergerakan masyarakat akan menggunakan kendaraan roda empat dan 17,92 persen atau 20,14 juta mengendarai kendaraan roda dua. 

"Itu sebabnya sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, maka kami akan membuka Mudik Gratis di libur Nataru ini," ucap Suharto, Selasa (5/12/2023). 

Untuk rencana penyelenggaraan Mudik Gratis Nataru ini, Ditjen Perhubungan Darat menyediakan kuota sebanyak 90 unit Bus AKAP dan Pariwisata dengan jumlah sebanyak 3.600 penumpang. Untuk kendaraan roda dua disiapkan sebanyak 120 unit dengan empat truk.

Untuk yang belum mempunyai aplikasi Mitra Darat agar segera melakukan pendaftaran, bisa mengunduh di Play Store atau App Store.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: