Buat Laporan Fiktif, Diujung Jabatannya, Kades Kota Lekat di Bengkulu Utara Terseret Korupsi

Buat Laporan Fiktif, Diujung Jabatannya, Kades Kota Lekat di Bengkulu Utara Terseret Korupsi

Gafur/RU.ID- Kades Kota Lekat terjerat korupsi diakhir masa jabatannya--

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Ardian Yunnan Saputra menjelaskan, adapun modus yang dilakukan oleh kepala desa dalam melakukan aksinya yaitu tidak membelanjakan dana desa sesuai dengan peruntukannya. 

Terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilakukan mulai dari pembelian running teks tahun 2021 sebesar Rp 5.000.000 serta pembelian laptop sebesar Rp 16.000.000.

"Terdapat beberapa item pengadaan dan pekerjaan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh kepala desa" terang kasat

AKP Adrian menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut dengan memeriksa beberapa saksi terkait penggunaan dana desa tahun 2021.

"Untuk keterlibatan pihak lain kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,"Tutupnya

BACA JUGA:Jalan Desa Marga Jaya Melumpur, Masyarakat, Pengusaha dan CSR Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Berikut ini Item Belanja Dana Desa Yang diduga dikorupsi dan mengalir ke Kades LA:

1. Belanja Running Teks Tidak Di laksanakan Rp 5 Juta.

2. Pembelian Laptop Tidak Di laksanakan Rp 16 Juta.

3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Tidak Di laksanakan Rp 19,6 Juta.

4. Selisih biaya pembukaan badan jalan Rp 161,7 Juta.

5. Selisih Pembelian Bibit Karet Rp 80 Juta.

6. Musyawarah Desa Tidak Di lakukan Rp 4,9 Juta.

7. Pajak yang tidak di setorkan Rp 2,9 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: